Tak Berkategori

IDM di HST Naik, Chairansyah: Terus Upayakan Kemajuan dan Kemandiran Desa

apahabar.com, BARABAI – Indeks Desa Membangun (IDM) di Hulu Sungai Tengah (HST) naik di 2020 ini….

Featured-Image
Bupati Chairansyah saat membuka sosialisasi hasil IDM Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan setempat, Rabu (16/12). Foto-Prokom HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Indeks Desa Membangun (IDM) di Hulu Sungai Tengah (HST) naik di 2020 ini.

Hal itu disampaikan Bupati HST, HA Chairansyah saat membuka sosialisi IDM yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan setempat, Rabu (16/12).

“HST terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Dibanding 2019 kemarin, pada 2020 ini, jumlah desa dengan status maju, naik dari 9 desa menjadi 23 desa,” kata Chairansyah.

Kata Chairansyah dengan adanya sosialisai hasil IDM ini, bisa menentukan lima klasifikasi status desa. Yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.

Kepada para peserta sosialisasi hasil IDM, Chairansyah berharap agenda itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Ini sebagai bahan evaluasi dan momentum untuk meningkatkan sinergitas dalam membangun desa di banua kita tercinta ini,” terang Chairansyah.

Khusus kepada para Pendamping Desa beserta stakeholder yang terkait, Chairansyah berpesan, untuk mengupayakan kemajuan dan kemandirian desa.

Hal itu ditekankan Chairansyah mengingat IDM merupakan merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi atau lingkungan.

“Jadi ketiga unsur ini bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan masyarakat desa,” tutup Chairansyah.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Sahrina Joni, melaporkan dasar pelaksanaan IDM telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu ada juga Permendes Transmigrasi RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, Permendes PDT dan Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2020 dan adanya keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 303 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

“Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi tingkat perkembangan desa di HST pada 2020. Dengan IDM yang nantinya diharapkan dan dapat dijadikan acuan. Baik oleh pemerintah pusat, daerah maupun desa dalam membuat perencanaan pembangunan,” kata Sahrina.

Secara khusus IDM yang dihasilkan ini, lanjut Sahrina dapat digunakan sebagai basis data pembangunan desa yang menjadi dasar kemajuan dan kemandirian desa. Salah satunya, menjadi s Input fokus dalam perumusan isu-isu strategi dan permasalahan utama yang terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Juga ebagai Instrumen koordinasi antar lembaga, kementerian, pemerintah daerah , Pemerintah Desa guna efektifitas capaian sasaran pembangunan,” tutup Sahrina.

Saat membuka sosialisasi, Chairansyah didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rafiq.

Agenda pembukaan sosialisasi yang dihelat selama 2 hari ini juga dihadiri Kepala Dinas PMD dan jajarannya, Kepala BPS, BRI Cabang Barabai serta para Camat se HST. Para peserta maupun pelaksana selama sosialisasi wajib menerapkan protokol kesehatan.



Komentar
Banner
Banner