bakabar.com, JAKARTA – Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo menyebut, memerlukan waktu paling cepat tiga minggu untuk proses identifikasi bagian tubuh diduga penumpang Lion Air PK-LQP.
Hal ini dikarenakan bagian tubuh yang ditemukan berupa tulang belulang dan telah terendam air laut lebih dari dua bulan sehingga menyulitkan dalam proses identifikasi.
“Paling cepat tiga minggu prosesnya (identifikasi), semogga hasilnya bisa keluar karena memang dalam kasus tulang belulang ini membutuhkan waktu lebih lama dan faktor kesulitan cukup banyak,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/1/2019).
Meski demikian, Edy berjanji pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin dalam proses identifikasi tersebut.
Baca Juga:RS Polri Terima 4 Kantong Jenazah Diduga Korban Lion Air PK-LQP
“Kami akan bekerja semaksimal mungkin dan semogga masih ada DNA yang bisa kami peroleh,” ucapnya saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil menemukan tulang belulang seberat tujuh kilogram yang diduga merukan bagian tubuh dari penumpang Lion Air registrasi PK-LQP.
Tujuh kilogram bagian tubuh korban itu ditemukan dari dasar laut ketika penyelam berusaha mencari CVR di kedalaman lebih kurang 33 meter di dasar laut perairan Tanjung Karawang.
RS Polri sendiri pada Senin (14/1/2019) malam sekira pukul 21.17 WIB telah menerima empat kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat nahas yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Reporter: Badri
Editor: Syarif