Borneo Hits

Ibu dan Anak di Banjarbaru Terancam Hukuman Seumur Hidup Usai Edarkan Sabu

Seorang ibu berinisial SE (56) dan anaknya SA (33) diamankan polisi karena bekerjasama mengedarkan sabu - sabu di Banjarbaru.

Featured-Image
Ibu dan anak di Banjarbaru diciduk polisi akibat emngedarkan sabu sabu. Foto : Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Seorang ibu berinisial SE (56) dan sang anak SA (33) diamankan polisi, karena bekerja sama mengedarkan sabu di Banjarbaru.

Mereka diringkus dalam sebuah rumah di Jalan Pasar Ulin, Kelurahan Cempaka, Jumat (6/9) siang.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Akhirnya ditemukan sabu dengan berat bersih 41,78 gram dalam plastik klip," papar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Selasa (10/9).

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti beberapa lembar uang tunai senilai sebesar Rp1 juta, selembar plastik klip bertuliskan 50,26, dan sebungkus plastik klip.

Kemudian sebatang pipet kaca masih terdapat sisa sabu dan sebatang bong yang terbuat dari botol air mineral, 2 sedotan plastik, sendok plastik, korek api, sebuah timbangan digital dan 2 ponsel.

"Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara atau hukuman seumur hidup,” tuntas Syahruji.

Editor


Komentar
Banner
Banner