bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku terkejut status PPKM masih berada di level IV.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali pada Senin (6/9) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan PPKM level IV selama 2 pekan atau hingga 20 September 2021.
Khusus Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi 3 kabupaten/kota. Yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru.
"Sudah 2 kali Satgas Covid-19 melakukan evaluasi. Dari tiga indikator, kita berada di posisi level III. Yang mengejutkan kita tadi malam pengumuman yang disampaikan Pak Menko bahwa Banjarmasin termasuk 23 kota di Indonesia yang ada di level IV. Kalau di Kalsel ada Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru," ujar Ibnu, Selasa (7/9).
Ibnu pun merespon keputusan pemerintah pusat dalam surat edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 440/05-P2P/Diskes.
Di sana terdapat beberapa pelonggaran sektor ekonomi yang merujuk kepada mekanisme PPKM level III.
"Jadi kita pertahankan saja seperti itu, walaupun status kita level IV," ucap Ibnu.
Lebih rinci, bahwa Pemkot Banjarmasin beserta TNI dan Polri tetap menegakan protokol kesehatan (prokes) hingga 3 T. Program vaksinasi juga terus digalakkan dan tercatat 37 persen untuk tahap pertama.
"Status ini tidak ada ruang kami untuk memprotes, kami minta agar tetap SE yang lama dan tidak kami lanjuti dengan SE yang baru," katanya.