bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara ihwal pencabutan stiker tanda silang atau physical distanching di tempat ibadah di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Bagi Ibnu, Pemkot Banjarmasin tidak pernah mengeluarkan intruksi pelepasan stiker tanda silang.
"Kita tidak menganjurkan untuk melepas, karena belum ada arahan," ujar Ibnu pada Senin (25/10).
Menurutnya apa yang dilakukan Mesjid Al Jihad Banjarmasin mencabut stiker tanda silang adalah ikut-ikutan Arab Saudi.
"Akhirnya mesjid-mesjid mengikuti saja," lanjutnya.
Namun, Ibnu membeberkan bahwa tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya tak bisa melarang pengelola tempat ibadah mencabut stiker tanda silang.
Ia berkata masih menunggui intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) dan Pemkot Banjarmasin.
"Belum ada arahan dari intruksi dewan mesjid," ucapnya.
Menurutnya situasi akan berbeda, jika masyarakat Kota Banjarmasin sudah mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari 70 hingga 80 persen.
Ia mengakui bertoleransi apabila jemaah sudah divaksin. Namun jika belum, ia khawatir akan terjadi penularan kembali.
"Karena semua jemaah harus bervaksin, supaya tidak ada masalah," pungkasnya.