Kalsel

Ibnu Sina Janji Tambah Ruang Laktasi dan Berikan Cuti Menyusui untuk ASN

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin turut menyukseskan Pekan Asi Menyusui Sedunia 2019 yang diperingati setiap…

Featured-Image
Ibnu Sina Bersama jajaran terkait usai menandatangani nota kesepahaman dan komitmen dukungan. Foto–apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin turut menyukseskan Pekan Asi Menyusui Sedunia 2019 yang diperingati setiap pekan pertama Agustus. Sinergitas ini ditunjukkan lewat penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen dukungan menyusui bersama jajaran terkait di Aula Kayuh Baimbai, Sabtu (10/08) pagi.

"Banjarmasin tahun ini berkomitmen untuk ikut menyukseskan. Termasuk juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk menyediakan ruang laktasi," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada awak media.

Dukungan pemerintah dalam meningkatkan gerakan menyusui dikalangan ASN ucap Ibnu, di antaranya yaitu dengan memberikan izin atau cuti menyusui dan memperbanyak ruang laktasi di lingkup pemerintah maupun publik.

"Kita akan mengeluarkan semacam surat edaran himbauan untuk mendukung kegiatan ini. Juga memberikan hak kepada ibu hamil dan menyusui di kalangan ASN, karena ini termasuk juga hak bagi bayi yang baru lahir," lanjutnya.

Himbauan ini didasarkan pada UU No 36 Tahun 2009 Pasal 200 yaitu setiap orang yang sengaja menghalangi program pemberian ASI eksklusif akan dikenakan pidana penjara dan denda.

"Perlahan-lahan akan diterapkan. Kami memastikan seluruh SKPD, termasuk kecamatan dan kelurahan, sudah ada ruang menyusui walaupun kondisinya belum standar," jelas Ibnu.

ASI eksklusif yang diberikan selama 6 bulan pertama, ditambah dengan pemberian cuti menyusui selama 3 bulan menurut Ibnu baru 50% terpenuhi. Oleh karenanya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pemberian ASI eksklusif, mengurangi angka kesakitan dan kematian anak, serta meningkatkan status gizi balita di Kota Banjarmasin.

Nota kesepahaman dan komitmen dukungan menyusui ditandatangani 19 pihak yaitu Wali kota Banjarmasin, TP PKK, DPRD setempat, Dinas Kesehatan Banjarmasin, BKKBN Kalsel, DPPKBPM Banjarmasin, DP3A Banjarmasin, MUI Banjarmasin, Kemenag Banjarmasin, RSUD Sultan Suriansyah, AIMI Pusat, IDI Banjarmasin, Perinasia, IDAI Cabang Kalsel, POGI Cabang Kalsel, DPD PPNI Banjarmasin, DPC PERSAGI Banjarmasin, PC IBI Banjarmasin dan PWI Kalsel.

Baca Juga: Kisah Rizsa Hasan Aman;Bentuk AIMI Kalsel dari Pengalaman Gagal Menyusui

Baca Juga: AIMI Kalsel, Tidak Ada Kata Terlambat Sukses Menyusui

Reporter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner