Polemik Hotel Sultan

Hotel Sultan, Polemik dan Sejarah Panjang Sang Hotel Bintang Lima

Hotel Sultan, berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, memiliki sejarah panjang beserta polemik dengan pemerintah

Featured-Image
Polemik dan Sejarah Panjang Hotel Sultan. Foto: sultanjakarta.com

bakabar.com, JAKARTA - Hotel Sultan, berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK)  Senayan, memiliki sejarah panjang. Hari ini, Hotel Sultan sedang berseteru dengan pemerintah.

Masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bangunan ini sudah berakhir sejak Maret-April 2023. Hotel Sultan dan PT Indobuildco selalu pengelola diberi tenggat waktu untuk mengosongkan lahan tersebut. Dan pemerintah telah resmi mengambil alih Hotel Sutan. 

Pengambil alihan lahan tersebut bukan tanpa alasan. Hotel Sultan berdiri di atas lahan milik negara, dan masuk dalam wilayah GBK, sesuai dengan HPL Nomor 1/Gelora.  Berdasarkan amar putusan PK-1 majelis hakim Mahkamah Agung, PT Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan dihukum untuk membayar royalti kepada Kementerian Sekretariat Negara yang dalam hal ini diwakili Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Hotel itu juga harus dikosongkan karena pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern serta berstandar internasional, di mana lahan Hotel Sultan masuk dalam perencanaan tersebut.

Hingga saat ini sengketa tersebut belum berakhir, dan masih dalam proses yang alot. Hotel Sultan besikukuh menolak mengosongkan lahan dan menutup operasionalnya.  Pontjo Sutowo, pemilik Hotel Sultan saat ini mengaku semua masih proses.

"Kami sedang berusaha mencari solusi baik-baik, tetapi secara sepihak melakukan upaya untuk menguasai. Ada sejarah panjang sehingga Hotel Sultan itu berada di Senayan. Kami memegang hak guna bangunan (HGB) yang ada jauh sebelum munculnya hak pengelolaan lahan (HPL),” ujar Pontjo Sutowo kepada media di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Namun tahukah Anda bahwa hotel ini berasal dari salah satu Gubernur Jakarta yang tertipu?

Sejarah Berdiri The Sultan Hotel

Foto Hotel Sultan. Foto: thesultanjakara.com
Foto Hotel Sultan. Foto: thesultanjakara.com

Dari berbagai sumber, kisah tentang Hotel Sultan dirangkum sebagai berikut. Kisah ini bermula pada tahun 1971, saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta ke-7, Ali Sadikin. Saat itu Jakarta terpilih menjadi tuan rumah Konferensi Pariwisata se-Asia Pasifik.

Kala itu Jakarta belum memiliki banyak hotel dengan kualitas Internasional, dan Ali mengajukan surat untuk membangun hotel yang bisa digunakan menjamu 3.000 tamu. Ali Sadikin lalu mengajukan permintaan agar Pertamina, perusahaan milik pemerintah yang saat itu tajir melintir bantu mendirikan dan mengelolanya. 

Saat itu, Pertamina dipimpin oleh Ibnu Sutowo. Melalui berbagai pembicaraan, Ibnu Sutowo setuju. Berdasarkan izin yang diberikan Gubernur Ali Sadikin kala itu melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1774/A/K/BKP/71. Dan dipilih lokasi berdirinya di kawasan Blok 15 GBK.

Ibnu Sutowo lalu memulai pembangunan hotel atas nama perusahaan PT Indobuildco pada 1973. Gubernur Ali Sadikin kemudian menyerahkan tanah tersebut dalam bentuk Hak Guna Bangunan kepada Ibnu Sutowo, melalui perusahaan tersebut.

Kabarnya, Ali Sadikin saat itu percaya bahwa PT Indobuildco didirikan sebagai bagian dari Pertamina. Namun belakangan, setelah hotel tersebut berdiri ia baru mengetahui bahwa bukan Pertamina yang mengelola hotel tersebut.  Ali Sadikin merasa tertipu oleh Ibnu Sutowo.

Pembangunan dilakukan oleh perusahaan luar, Cementation Company, asal inggris, dan menjadi bagian Trafalgar House. Serta bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation, dan diberi nama sebagai Hotel Hilton.

Saat itu pemerintah mempercayakan pihak non-pemerintah, dalam kasus ini adalah PT Indobuildco, untuk membantu dan mengelola bangunan di atas lahan negara, dan diberi HGB selama 30 tahun.

Aula Hotel Sultan - apahabar
Aula Hotel Sultan. Foto: thesultanhotel.com

Pada 2006, Hotel Hilton resmi berganti nama menjadi Hotel Sultan, karena pemutusan kontrak dengan Hilton Corporation. Dan pengelolaan Hotel Sultan secara resmi dikelola oleh Singgasana Hotels and Resorts milik keluarga Sutowo.

Perusahaan tersebut dikelola oleh Pontjo Sutowo, anak Ibnu Sutowo. Saat memasuki tahun terakhir pengelolaan, pihak Sutowo mengabaikan pemerintah dan berusaha mempertahankan hotel tersebut. 

Hotel Sultan saat ini menjadi penginapan bintang lima, dengan kelas Internasional dan sering menjadi tempat menginap pejabat hingga orang-orang penting dunia.

Memiliki luas lahan 13,6 hektare, dengan total kurang lebih 694 kamar, yang menawarkan 60 suite room dan lantai eksekutif. Tak hanya itu, hotel ini memiliki aula utama dengan luas 1.600 meter persegi dan dapat menampung dua ribu tamu undangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner