Kalsel

Hore! ULM Terima Ratusan Kuota Tambahan KIP Kuliah, Ini Mahasiswa Prioritas!

apahabar.com, BANJARMASIN – Kampus tertua di Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendapatkan 200 kuota tambahan Kartu…

Featured-Image
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendapatkan 200 kuota tambahan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto-Ilustrasi/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kampus tertua di Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mendapatkan 200 kuota tambahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Hal itu dikarenakan jumlah pemohon dari calon mahasiswa baru tahun 2020 sangat tinggi yakni mencapai 1.400 orang. Sedangkan kuota KIP Kuliah yang disetujui Kemendikbud RI sebelumnya hanya 1.198 orang.

“Setelah kita ajukan kembali, maka baru saja disetujui sebanyak 200 kuota KIP Kuliah,” ucap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Fauzi kepada bakabar.com, Rabu (11/11) pagi.

KIP Kuliah sendiri merupakan program Presiden Joko Widodo di periode kedua ini.

Di mana KIP Kuliah merupakan pengganti dari program Bidik Misi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

KIP Kuliah ini, sambung dia, diprioritaskan kepada calon mahasiswa ULM yang telah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi. Baik dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.

“Kemudian, diprioritaskan kepada calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos dan sempat tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah pertama,” jelas Fauzi.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuota KIP Kuliah 2020 ini meningkat sebanyak 382 orang. Di mana kuota tahun 2019 hanya sebanyak 1006 orang.

“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya peningkatan sangat luar biasa. KIP Kuliah ini hanya diberikan kepada mahasiswa selama 8 semester. Jika lebih daripada itu, maka akan membayar sendiri,” tegasnya.

Ia meminta kepada mahasiswa yang menerima KIP Kuliah agar terus mengikuti aturan yang telah ditentukan.

Di antaranya lama kuliah selama 8 semester, mampu mempertahankan nilai kumulatif, dan tidak berkeluarga.

“Itu yang harus diperhatikan mahasiswa penerima KIP Kuliah,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner