bakabar.com, BANJARMASIN – Dalam waktu dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Banjarmasin akan mendapatkan angin segar berupa gaji ke 13.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin menjadwalkan pencairan gaji ke 13 pada minggu pertama atau kedua bulan Juni 2021.
"Minggu pertama atau minggu ke dua Juni," ujar Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, Rabu (2/6).
Ia mengatakan bahwa jumlah PNS yang mendapatkan subsidi gaji ke 13 sebanyak 5183 orang.
Khusus besaran yang disiapkan sangat fantastis. Merujuk data Bakeuda Banjarmasin mencapai Rp23.931.098.350.
"Ya, besaran sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR)," pungkasnya.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Sementara itu, Pasal 12 Ayat 2 PP Nomor 63 Tahun 2021 menuliskan bahwa gaji ketiga belas yang belum dibayarkan, dapat dicairkan setelah Juni.