Pemkot Banjarbaru

Hore! Pemkot Banjarbaru Naikkan Insentif Pengurus Rumah Ibadah 

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyerahkan insentif kepada pengurus rumah ibadah baik muslim maupun non muslim di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (18/

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyerahkan insentif kepada pengurus rumah ibadah baik muslim maupun non muslim di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (18/4). Foto-Diskominfo Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyerahkan insentif kepada pengurus rumah ibadah baik muslim maupun non muslim di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (18/4).

Insentif ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Banjarbaru bagi pengurus rumah ibadah di Kota Idaman. 

Selain itu, juga sebagai apresiasi bagi petugas yang tak kenal lelah merawat dan menjaga rumah ibadah di Banjarbaru.

Nominal insentif yang diserahkan kali ini sebesar Rp300 ribu per bulan, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp200 ribu. Insentif itu untuk periode Januari-April 2023.

Aditya pun mengucapkan terima kasih atas pelayanan para petugas kebersihan rumah ibadah.

Sebab menurutnya, kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah adalah aspek penting yang harus dirasakan masyarakat Banjarbaru.

"Rumah ibadah tak hanya sebagai wadah untuk beribadah, juga menjadi wadah silaturahmi dan edukasi bagi masyarakat di sekitar," kata Aditya.

Ia menyampaikan rasa syukur bahwa tahun ini dapat meningkatkan jumlah insentif dibanding tahun sebelumnya.

Pihaknya akan terus berusaha mensejahterakan masyarakat Banjarbaru, salah satunya para petugas di rumah ibadah.

Editor


Komentar
Banner
Banner