bakabar.com,BANJARMASIN – Usul Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg direspons wakil rakyat Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan boleh saja usulan itu disetujui Pemerintah Provinsi Kalsel, tapi dengan catatan kelangkaan elpiji 3 kg tak boleh terjadi lagi.
“Ketika pandemi seperti ini memprihatinkan juga, tapi kalau bisa dari harga Rp 17.500 jangan sampai harga Rp 20 ribu,” kata Politisi Partai Golkar Dapil Tanah Bumbu, Kotabaru, Selasa (14/9).
Yani mengakui, banyak mendengar keluhan masyarakat soal gas elpiji 3 kg. Menurutnya, diharga lama saja, gas melon bisa didapat masyarakat dengan harga Rp 50 an ribu di daerah kepulauan. Alasanya tak lain karena stok dan distribusi.
“Bahkan di dapil kami, harganya sampai Rp 50 ribu daerah Kotabaru kepulauan,” ucapnya.
Alasan HET Naik
Sebelumnya Hiswana Migas Kalsel berniat kembali mengusulkan harga baru HET.
Sekretaris Hiswana Migas Kalsel, HM Irfani mengatakan usulan itu sempat tertunda gara-gara pandemi Covid-19.
“Sebetulnya ini di usulkan dari tahun lalu sudah mau harga baru,” kata Irfani.
Ia mengatakan usulan itu tertunda karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Pemprov beralasan karena masih dilanda pandemi Covid-19 dan belum ada penetapan Gubernur definitif.
Setelah Gubernur baru dilantik, usulan itu kembali mencuat. Hiswana berencana mengajukan lagi usulan harga HET baru.
Pengajuan penyesuaian harga tersebut tetap mengikuti aturan. Hanya saja tidak menjelaskan secara detail apa saja aturannya.
Menurut Irfani, alasan penyesuaian HET, karena sudah enam tahun lebih belum ada kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram, masih Rp17.500, sedangkan provinsi lain sudah melakukan penyesuaian.
Irfani berujar, biaya operasional termasuk sparepart serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga naik, sehingga perlu penyesuaian.
Lalu, berapakah HET yang akan diusulkan Hiswana Migas Kalsel? “Besarnya sesuai dengan kewajaran, sekitar Rp 21 ribu,” ujarnya.