Banjarmasin Hits

Hindari Kabut Asap, SDN di Banjarbaru Ikuti SE Disdik

Jam pembelajaran di sekolah wilayah Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin dimundurkan karena kabut asap. Proses belajar mengajar tetap lancar.

Featured-Image
Siswa di Banjarbaru berangkat sekolah menembus kabut asap. Foto : apahabar/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Jam pembelajaran di sekolah wilayah Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin dimundurkan karena kabut asap. Proses belajar mengajar tetap lancar. 

SDN 1 Landasan Ulin Utara (LUU) misalnya, sebagai salah satu sekolah yang menerapkannya tetap dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar tanpa masalah. 

"Kami sudah mengimbau kepada siswa dan guru untuk masuk lebih siang atau 08.30 Wita. Karena di daerah kami kalau pagi kabutnya lumayan tebal," ujar Kepala Sekolah SDN 1 LUU, Suwardi kepada awak media, Jumat (8/9).

Meski demikian, mundurnya jam belajar ini kata Suwardi bersifat kondisional. Sehingga informasi terkait jam masuk sekolah disampaikan para guru ke grup Whatsapp orang tua siswa. 

Semisal terpantau di sekolah tidak terdampak kabut asap tebal, maka jam pembelajaran normal. 

"Di sekolah kita ada CCTV, jadi kalau pagi di CCTV kondisi sekolah berkabut (tergambar putih) kami infokan ke orang tua untuk masuk 08.30 Wita, jika aman jam masuk seperti biasa," ungkapnya. 

Sedang untuk jam pulang sebutnya masih tetap alias tidak berubah. "Karena kalau di sini makin siang kabut asapnya hilang. Jam pulang tidak berubah," jelasnya. 

Sementara menyiasati pembelajaran di luar ruangan seperti pelajaran olahraga terangnya dilaksanakan di dalam kelas apabila dirasa udara masih berbahaya. Pun demikian untuk kegiatan di luar ruangan lainnya. 

"Melihat kondisi, jika udara bagus bisa praktek atau berolahraga di lapangan, jika tidak maka pelajaran olahraga di dalam kelas, kan tidak harus fisik, bisa teori," tuntasnya. 

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) perubahan jam masuk sekolah bernomor 400.3.1/2142/set/disdik. Berisi tujuh poin yang isinya tindak lanjut dari kondisi kepekatan asap maupun musim kemarau panjang yang akhir-akhir ini melanda Banjarbaru. 

Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan, salah satu poinnya adalah melaksanakan pembelajaran mulai pukul 08.30 Wita. Karena pada jam tersebut kabut asap dinilai mulai berkurang. 

Diketahui, kabut asap tebal di sebagian wilayah Banjarbaru turun pada subuh hingga pagi sekitar pukul 08.00 Wita. "Surat edaran itu sudah ditembuskan ke semua sekolah di Banjarbaru," ujarnya. 

Menurutnya kabut asap ini paling dirasakan di Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin, sedang sekitarnya terdampak tipis.

Sehingga kebijakan memundurkan jam masuk sekolah menjadi salah satu upaya agar anak - anak terhindar dari paparan asap. "Kesehatan peserta didik itu nomor satu," tegasnya. 

Masa berlaku SE ini sebutnya bersifat dinamis melihat kondisi cuaca. Apabila tidak lagi terdampak kabut asap maka jam masuk sekolah kembali normal seperti sebelumnya. 

Seperti hal nya PAUD, SD dan SMP di pusat kota, yang masih menerapkan jam masuk seperti biasanya karena terdampak tidak parah. 

"Kebanyakan sekolah yang menerapkan perubahan jam masuk sekolah ini di wilayah terdampak parah seperti Landasan Ulin dan Liang Anggang. Karena setiap wilayah sekolah situasi kabut asapnya berbeda-beda," jelasnya

Selain poin ini, dalam SE tersebut juga ada poin untuk warga satuan pendidikan harus menggunakan masker sesuai ketentuan kesehatan. 

"Kami tidak ingin anak-anak yang niatnya belajar malah terkena penyakit akibat kabut asap. Jadi diimbau menggunakan masker dan berangkat saat asap mulai berkurang karenanya jam pembelajaran dimundurkan," katanya. 

Dedy juga meminta, kepada semua pihak sekolah untuk selalu mempersiapkan UKS nya, untuk berjaga-jaga apabila ada anak yang terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. 

Baca Juga: PTAM Intan Banjar Bersedia Bagi-bagi Air Bersih, Tinggal Angkut

Editor


Komentar
Banner
Banner