bakabar.com, JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Jumat lalu (7/10). Penunjukkan tersebut sekaligus akan menggantikan Gubernur Anies Rasyid Baswedan yang masa tugasnya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menerangkan penunjukan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sudah tepat. Hal itu menurutnya sesuai dengan harapan pelaku usaha sebagai mana hasil Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh DPD HIPPI DKI Jakarta pada 20 September lalu.
“Sebagai pejabat yang pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta tentu sudah pasti memahami karateristik kota Jakarta sebagai kota jasa,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (9/10).
Pemahaman karakteristik kota seperti diungkapkan Sarman berkaitan dengan pengalaman Heru yang pernah mengisi sejumlah jabatan birokrasi di Pemkot dan Pemprov Jakarta.
Beberapa pengalaman birokrasi yang pernah diemban Heru seperti pernah menjadi Walikota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Kepala Biro Daerah dan Kerja Sama dan Luar Negeri.
Sejumlah pengalaman tersebut menurut Sarman membuat Heru tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi atau menyesuaikan kondisi. Terlebih sebelum ke level pemprov, Heru juga pernah berpengalaman di birokrasi hingga level kelurahan.
“Bahkan sebagai Kasetpres komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian terkait serta Forkopinda dipastikan semakin efektif dan produktif untuk kelancaran berbagai program pembangunan kota Jakarta,” jelasnya.