apahabar/com, BANJARMASIN - Geger di media sosial sebuah video yang menyebutkan seorang pasien 'hidup lagi' setelah dinyatakan meninggal dunia.
Menurut penuturan keluarga, mereka mendapat kabar kematian US di rumah sakit karena sakit.
"Kabar US meninggal dari istrinya, di Semarang. Dikabarkan dari sana meninggal karena sakit," kata kakak kandung US, Saputra, dilansir dari DetikHealth, Selasa (15/11).
Kendati demikian, pihak RSUD Bogor membantah kabar tersebut. Pihaknya membenarkan pasien menjalani perawatan di rumah sakit namun tidak meninggal.
Baca Juga: Heboh Mayat dalam Peti Mati Hidup Kembali, Begini Penjelasan Dirut RSUD Kota Bogor
Terlepas dari kasus tersebut, fenomena 'bangkit' dari kematian atau mati suri sering dikaitkan dengan pengalaman spiritual yang penuh misteri.
Namun, dalam dunia medis fenomena ini dikenal sebagai lazarus syndrome.
Dikutip dari laman Medical News Today, fenomena 'bangkit' dari kematian atau lazarus syndrome adalah kondisi saat seseorang dinyatakan meninggal setelah jantung berhenti bekerja. Namun, secara tiba-tiba, aktivitas jantung kembali lagi.
Kondisi ini didefinisikan sebagai pengembalian sirkulasi spontan (ROSC) yang tertunda setelah resusitasi kardiopulmoner (CPR) berhenti. Istilah ini berasal dari cerita Alkitab yang dibangkitkan dari kematian.
Menurut laporan Vedamurthy Adhiyaman dan timnya, sekitar 82 persen kasus sindrom lazarus hingga saat ini, sirkulasi spontan terjadi dalam 10 menit setelah CPR dihentikan. Dan sekitar 45 persen pasien mengalami pemulihan neurologis yang baik.
Ahli bedah maksilofasial Dr Vaibhav Sahni mengatakan fenomena sindrom lazarus ini jarang sekali dilaporkan. Sebab, alasannya dapat dikaitkan bahwa kasus-kasus yang dinyatakan meninggal itu ternyata masih hidup.
"Pertanyaan terkait lainnya yang muncul adalah apakah kematian pasien tertentu terjadi sebagai akibat dari penghentian dini upaya resusitasi atau kelalaian melanjutkan resusitasi," kata Dr Sahni.
Namun, sejauh ini penyebab pasti dari fenomena sindrom lazarus atau mati suri ini masih belum jelas.