Tak Berkategori

Heboh, Ular Sanca Kembang Masuk Rumah

apahabar.com BANJARBARU – Warga Jalan Kemuning Ujung RT 09/02 Kota Banjarbaru, Senin (21/1) pagi heboh. Pasalnya…

Featured-Image
Ular jenis Sanca Kembang yang masuk rumah warga Kemuning Kota Banjarbaru, berhasil di tangkap. Berkat kesigapan para anggota Kepolisian dan Damkar Banjarbaru.Foto-Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com BANJARBARU - Warga Jalan Kemuning Ujung RT 09/02 Kota Banjarbaru, Senin (21/1) pagi heboh. Pasalnya ular Sanca Kembang berukuran satu setengah meter, masuk rumah salah seorang warga.

Karena panik dan ketakutan, pemilik rumah Budi Pranoto yang juga penjual sate ini akhirnya menekan panic button dari aplikasi Siharat Polres Banjarbaru.

Mendapat kode laporan dari Siharat, belasan Polisi dari Polres Banjarbaru dan Polsek Kota langsung turun ke lokasi. Ditambah beberapa anggota dari Damkar Banjarbaru.

Baca Juga: Ditlantas Polda Kalsel Sambangi SMAN 4 Banjarmasin, Ini yang Dilakukan

“Saya kaget ketika melihat ada ular besar di dalam rumah di atas plafon dekat dapur. Bingung karena saya juga gak berani dengan ular, akhirnya saya menekan tombol di aplikasi Siharat. Untuk minta bantuan para polisi,” ungkap Budi kepada bakabar.com.

Setelah berselang hampir satu jam, akhirnya anggota gabungan berhasil mengamankan seekor ular Sanca Kembang dewasa ini. Ular tersebut diamankan diatas plafon rumah, yang hampir saja menyeberang ke rumah warga lainnya.

“Alhamdulillah, ular sini berhasil diamankan, berkat bantuan semua pihak. Mulai dari anggota Damkar Kota Banjarbaru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemuning dan warga sekitar,” ungkap Kanit II SPKT Polres Banjarbaru, Ipda Supardi yang juga turun kelapangan.

Dia menjelaskan, pihaknya melalui aplikasi Siharat ini tidak hanya menanggapi laporan terkait permasalahan kriminal saja. Tapi masalah sosial dan lainnya juga tetap mereka tangani.

“Untuk kasus ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mewaspadai pekarangan dan sudut rumah. Karena ditakutkan ular dan binatang lainnya naik ke dalam rumah dan membahayakan keselamatan penghuni rumah,” tegasnya.

Baca Juga: Raperda Pengelolaan Perparkiran Menunggu Disahkan

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner