bakabar.com, BANJARMASIN – Temuan narkoba jenis baru yang berbentuk prangko atau 2-CB di Banjarmasin menyorot perhatian publik. Badan Narkotika Nasional (BNN) turun tangan.
“Ini pertama kali di Kalimantan Selatan (Kalsel), kita masih cek soal jenis narkoba apa,” kata Kepala BNN Banjarmasin, Kompol Muhammad Uskiansyah, Selasa (6/10).
Adapun efek dari narkoba jenis ini, kata Uskiansyah, adalah halusinasi bagi pemakainya.
“Efeknya cukup dahsyat. Berbahaya bagi generasi muda kita,” katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berupaya keras untuk melakukan pencegahan agar peredaran narkoba ini tak beredar luas.
Dimulai dari hal kecil, yakni melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat luas soal bahayanya narkoba yang kerap disebut “kertas dewa” ini.
“Kembali kita imbau kepada masyarakat kalau segala macam jenis narkoba itu tidak ada efek positif, sehingga sangat harus dijauhi,” katanya.
Kronologis Kasus
Polda Kalsel sebelumnya mengungkap peredaran narkoba berbentuk prangko yang melibatkan seorang barista di Banjarmasin.
Tersangka MF (21) yang seorang barista terkenal di Banjarmasin ditangkap saat menerima paket narkoba berbentuk prangko yang dipesannya melalui online.
Polisi menemukan 10 keping narkotika jenis 2-CB berbentuk prangko yang kini jadi barang bukti menjerat sang peracik minuman kopi yang beralamat di Jalan Rawa Sari Ujung, Kota Banjarmasin, itu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: