Kalsel

Haul ke-16 Abah Guru Sekumpul Ditiadakan, MUI Banjar: Haul di Rumah Fadhilatnya Tetap Sampai

apahabar.com, MARTAPURA – Haul akbar ke-16 Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru…

Featured-Image
Ketua MUI Kabupaten Banjar, DR H Muhammad Husin Mag (tengah). Sumber: Banjarmasinpost

bakabar.com, MARTAPURA – Haul akbar ke-16 Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul resmi ditiadakan.

Kendati demikian, masyarakat berkemungkinan akan menggelar haul di masjid atau di rumah masing-masing. Hal ini dilihat dari respon masyarakat di medsos ketika menanggapi keputusan Keluarga Sekumpul meniadakan haul ke-16 tahun 2021 itu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, meski dilaksanakan haul akbar di Sekumpul, banyak masyarakat yang menggelar haul ulama karismatik tersebut, baik di masjid, majelis, maupun di rumah.

Waktu Haul ke-16 Abah Guru Sekumpul masih terbilang lama, yakni pada 4 Rajab 1442. Awal Rajab sendiri diperkirakan jatuh pada 13 Februari 2021. Meskipun masih lama, antusiasme masyarakat sudah begitu tinggi.

Terkait menggelar haul di daerah masing-masing, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar, DR H Muhammad Husin MAg mengatakan kegiatan itu tidak mengurangi fadhilat dari haul tersebut.

"Kalau masyarakat melaksanakan (haul) berhadiah kepada beliau (Abah Guru Sekumpul) silakan saja, insya Allah pahalanya sampai," ujar Guru Husin -sapaan akrabnya- saat dihubungi bakabar.com, Minggu (21/11).

"Insya Allah fadilat sama dan sampai, walaupun jauh dari luar Kalimantan, Insya Allah fadhilahnya sampai," tutup Guru Husin.



Komentar
Banner
Banner