bakabar.com, JAKARTA – Hasil perhitungan suara elektoral (electoral vote) Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 berlangsung ketat.
Donald Trump susul perolehan suara Joe Biden. Selisih suara elektoral pasangan Donald Trump-Mike Pence dan Joe Biden-Kamala Harris semakin tipis, sisa 7 suara.
Berdasarkan penghitungan suara hingga pukul 13.40 WIB, Trump mengantongi 213 suara, sementara Biden sebanyak 220 suara. Selisih elektoral vote hanya tinggal 7 suara.
BACA JUGA : Hasil Sementara Pilpres Amerika Serikat 2020, Raih 117 Elektoral Vote, Joe Biden Unggul Atas Donald Trump
Trump mulai mengejar ketertinggalan setelah memenangkan suara mayoritas di Texas sebanyak 38 suara dan Montana dengan tiga suara.
Saat ini pasangan Biden-Harris mendapat 220 suara elektoral, unggul selisih tujuh suara dari Trump-Pence.
Untuk memenangkan Pilpres, salah satunya harus mendapat 270 suara elektoral.
Sebelumnya, Joe Biden meminta pendukungnya sabar menunggu hasil pemilihan. Ini diungkap di Wilmington, Delaware sebagai respon hasil sementara Pilpres.
“Kami merasa sangat baik, kami betul-betul merasa sangat baik. Saya harus memberi tahu kalian, kami percaya ada di jalan yang benar untuk memenangkan pemilu ini,” katanya pada dini hari waktu setempat, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.
“Ini bukan tempat saya atau Donald Trump untuk mendeklarasikan siapa yang memenangkan pemilihan. Keputusan itu ada di tangan masyarakat Amerika. Tapi saya optimis dengan hasilnya,” lanjutnya.
Tak mau kalah, Trump pun menyampaikan rencana untuk memberikan pernyataan kemenangan malam ini. Lewat cuitannya, ia mengaku optimis akan memenangkan pilpres.
“Kami unggul besar, tapi mereka mencoba mencuri pemilihan ini. Kami tidak akan membiarkan mereka melakukan itu. Suara tidak bisa dihitung sebelum pemilihan ditutup,” ungkapnya dalam cuitan yang disembunyikan Twitter karena dinilai mengandung disinformasi sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com.
Perebutkan 100 Suara Sisa
Dua kandidat dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, petahana Donald Trump dan calon Partai Demokrat, Joe Biden, kini hanya tinggal memperebutkan sekitar 100 suara elektoral supaya lolos ke Gedung Putih.
Menurut sistem pemilihan presiden Elektoral, keduanya memperebutkan 538 suara untuk bisa menjadi presiden AS.
Berdasarkan perhitungan sementara CNN yang dilansir pada Rabu (4/11/2020) pukul 13.44 WIB, Biden meraih 220 suara elektoral. Sedangkan Trump mendapatkan 213 suara elektoral.
Jika mengacu pada penghitungan itu, keduanya kini tinggal memperebutkan 105 suara elektoral dari seluruh negara bagian.
BACA JUGA : Perolehan Suara Electoral di Florida, Trump Unggul Sementara dari Biden
Sedangkan menurut perhitungan sementara versi Associated Press, Biden meraih 224 suara elektoral. Sedangkan Trump mendapatkan 213 suara elektoral.
Dari penghitungan itu, Biden dan Trump kini tinggal memperebutkan 101 suara elektoral yang tersisa.
Pemenang dalam Pilpres AS ditentukan melalui Electoral College di masing-masing negara bagian dengan memakai sistem “winner-takes-all”.
Dalam Electoral College, masing-masing negara bagian diwakili oleh sejumlah pemilih.
Semakin luas suatu wilayah, semakin tinggi pula jumlah perwakilannya. Sistem ini dilakukan setelah “popular vote” selesai dilakukan.
Paslon dinyatakan menang apabila ia memperoleh minimal 270 suara dari total 538 suara elektoral.
Oleh karena itu, sistem Electoral College membuat capres di AS dapat memenangkan popular vote, tetapi berpotensi kalah dalam Pilpres.
Enam negara bagian yang menjadi rebutan antara Trump dan Biden adalah California, Texas, New York, Florida, Illinois, dan Pennsylvania.
Winner Takes All
Pemilihan Presiden Amerika Serikat yang mempertemukan antara pasangan petahana dari Partai Republik, Donald Trump-Mike Pence, dan pasangan calon dari Partai Demokrat, Joe Biden-Kamala Harris, tengah berlangsung.
Jika biasanya pemenang pilpres ditentukan melalui perolehan suara terbanyak, tetapi berbeda dengan Pilpres AS.
Pemenang dalam Pilpres AS ditentukan melalui Electoral College di masing-masing negara bagian dengan memakai sistem “winner-takes-all”.
Dalam Electoral College, masing-masing negara bagian diwakili oleh sejumlah pemilih. Semakin luas suatu wilayah, semakin tinggi pula jumlah perwakilannya. Sistem ini dilakukan setelah “popular vote” selesai dilakukan.
Paslon dinyatakan menang apabila ia memperoleh minimal 270 suara dari total 538 suara elektoral. Oleh karena itu, sistem Electoral College membuat capres di AS dapat memenangkan popular vote, tetapi berpotensi kalah dalam Pilpres.
BACA JUGA : Kampanye Capres AS, Biden Serang Penanganan Covid-19, Trump Janji Pandemi Segera Berakhir
Meski sempat dikritisi lantaran dianggap merugikan, sistem ini tetap digunakan hingga kini.
Dalam Pilpres AS, setiap negara bagian mendapatkan jumlah suara elektoral tertentu berdasarkan jumlah Senator dan perwakilannya. Karena setiap negara bagian memiliki dua Senator, maka faktor kuncinya terdapat pada jumlah perwakilan setiap negara bagian yang didasarkan pada jumlah penduduk.
Inilah salah satu alasan mengapa Sensus setiap sepuluh tahun sekali sangat penting bagi AS, ini untuk membantu menentukan berapa banyak kursi di Dewan Perwakilan Rakyat yang didapat setiap negara bagian.
Dilansir Kare 11, Selasa (3/11/2020), berikut enam negara bagian dengan jumlah suara elektoral terbanyak:
California
Negara bagian terpadat ini memiliki 53 perwakilan di Dewan Perwakilan AS. Bila digabungkan dengan dua Senator negara bagian, maka California memiliki total 55 suara elektoral.
Texas
Negara bagian ini memiliki suara elektoral terbanyak kedua dengan 38 suara.
New York dan Florida
Dua negara bagian ini menyusul dengan masing-masing 29 suara elektoral.
Illinois dan Pennsylvania
Negara bagian ini memiliki masing-masing 20 suara elektoral.
Setidaknya ada lima kali dalam sejarah Amerika dan dua kali dalam 20 tahun terakhir di mana Pilpres AS tidak dimenangkan oleh paslon dengan suara terbanyak secara keseluruhan.
Situasi itu terjadi pada 2000 ketika George W. Bush menerima 271 suara elektoral, sementara Al Gore mendapat 500 ribu lebih banyak suara secara nasional.
Kemudian pada 2016, Donald Trump menang dengan 304 suara elektoral meskipun Hillary Clinton memenangkan hampir tiga juta lebih suara.