bakabar.com, RANTAU – Memperingati Hari Santri Nasional, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Tapin menggelar workshop pendidikan perlindungan anak.
Workshop pendidikan perlidungan anak itu dalam lingkungan pondok pesantren se-kabupaten Tapin.
Diketahui, dalam rangkaian workshop itu pihaknya menggandeng Kementrian Agama Tapin dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (DP3A).
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Tapin, KH Ahmad Sibawaihi mengatakan workshop ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyongsong Peringatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2021 mendatang.
“Pondok pesantren itu harus memberikan layanan selama 24 jam setiap harinya, karena ketika orang tua santri menitipkan anaknya di ponpes tentu dengan harapan anaknya menjadi manusia yang sejati berkaitan dengan akhlak,” ujarnya.
Ahmad Sibawaihi menuturkan sesuai dengan keilmuan sampaikanlah sesuatu yang baik (mauizatul hasanah) ini adalah tugas bersama untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan pondok pesantren yang ada di Tapin.
“Di Tapin sendiri ada sekitar 5.000 santri dari 17 jumlah pondok pesantren yang sudah terdaftar atau memiliki izin dari Kemenag Tapin,” terangnya, Kamis (7/10) siang.
Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin, H Mahrus, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan workshop pola ramah anak yang digelar Forum Komunikasi Pondok Pesantren Tapin itu.
“Bahwa sudah seharusnya Ponpes khususnya di Tapin selain memberikan pendidikan kitab kuning juga menerapkan pola pendidikan di pesantren yang ramah anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan workshop ini merupakan suatu langkah inovasi yang baik bagi kemajuan pendidikan terutama tentang pola asuh anak di pondok pesantren.
“Saya berharap dengan adanya workshop dengan menghadirkan nara sumber dari DP3A ini seluruh pondok pesantren mendapatkan pengetahuan baru yang berkaitan dengan pola asuh anak di pesantren,” harapnya.
Perlu diketahui, dalam workshop tersebut dilaksanakan secara terbatas, dari 17 pondok pesantren hanyar diikuti oleh beberapa orang perwakilan guna menjaga protokol kesehatan Covid-19.