News

Hari Pertama Dibuka Pendaftaran, Belum Ada Bacalon Mendaftar Ke KPU Kotim

Hari pertama dibuka masa pendaftaran belum ada Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati yang mengajukan pendaftaran.

Featured-Image
Suasana persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU Kotim. Selasa (27/8/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Hari pertama dibuka, belum ada bakal calon Pilkada mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan pendaftaran, padahal Helpdesk sudah kami buka sejak jauh-jauh hari untuk bakal calon dan timnya melakukan konsultasi baik terkait dengan persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan sejauh ini yang resmi atas nama bakal calon belum ada," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Selasa (27/8/2024)

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi. Foto: Ilhamsyah

Muhammad Rifqi juga menegaskan, KPU komitmen patuh dengan putusan MK, sehingga dipersilahkan bagi Partai Politik yang memenuhi syarat mengusung bakal calon yang mereka usung.

"Kalau potensi saya kira karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentu ada beberapa partai yang bisa mengajukan sendiri tapi kita lihat nanti. Saat ini tidak bisa memprediksi, silahkan kepada tokoh-tokoh untuk menggalang dukungan dari partai politik yang memenuhi sesuai dengan ketentuan 8,5 persen dari jumlah suara," ungkapnya.

Sementara terkait masa pendaftaran, saat ini pihak KPU Kotim telah melakukan persiapan secara internal serta melakukan komunikasi dengan instansi terkait terkait persiapan pendaftaran bakal calon.

"Sesuai pengumuman KPU bahwa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Pada tanggal 27 dan 28 itu pelayanan akan diberikan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, pada tanggal 29 layanan akan diberikan dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB," jelas Muhammad Rifqi.

Dengan batas waktu selama tiga hari, diharapkan bakal calonnya bisa secepatnya melakukan koordinasi dengan KPU.

"Paling tidak satu hari sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KPU sehingga akan memudahka dalam proses pendaftaran," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner