bakabar.com, TANJUNG – Dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Tabalong hanya akan menurunkan 4 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong, Tumbur P Manalu, Senin (20/7) sore melalui percakapan WhatsApp.
"HUT RI tahun ini tetap kita peringati, tapi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seperti jumlah Paskibrakanya,” katanya.
Petugas pengibar bendera akan dilaksanakan oleh purna tugas Paskibra tahun 2019, terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan.
Mereka nantinya diseleksi terlebih dahulu, sebelum diambil 4 orang yang menjadi pengibar bendera pada 17 Agustus 2020 mendatang. “Setelah terpilih, barulah 4 orang dari purna tugas Paskibra 2019 itu dilatih, rencananya mulai tanggal 8 Agustus 2020,” terang Tumbur.
“Ketetapan jumlah 4 orang pengibar bendera sesuai surat edaran dari Sekretariat Negara,” imbuhnya.
Editor: Syarif