Kalsel

Hari Kedua Razia, Satlantas Polres HST Tidak Langsung Tilang

apahabar.com, BARABAI – Sebanyak 50 pengendara terjaring Operasi Patuh Intan 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST),…

Featured-Image
Anggota Sat Lantas Polres HST memberi masker kepada pengendara saat melaksanakan Operasi Patuh Intan 2020, Jumat (24/7). Foto-Husai for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Sebanyak 50 pengendara terjaring Operasi Patuh Intan 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (24/7).

50 pengendara yang berhasil dijaring itu tersebar pada 4 titik operasi. Yaitu, Simpang 10 Barabai, Pertigaan dekat KPPN Barabai, Simpang Bulau dan Simpang Tengkarau Barabai.

Namun semuanya, tidak dilakukan penilangan. “Hari kedua pelaksanaan operasi ini kita berikan teguran dan imbauan,” ujar Kasat Lantas, AKP Supriyanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini pada bakabar.com sore.

Anggota Satlantas juga menginterogasi sejumlah pengemudi yang tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.

“Anggota memerintahkan pelanggar untuk mengambil masker guna mencegah penyebaran Covid-19, sedangkan yang tidak memakai helm diperintahkan mengambil helm demi keselamatanya,” ujar Husaini.

Operasi Patuh Intan 2020, diterangkan Husaini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar lalu lintas tapi juga menertibkan protokol kesehatan.

Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal), masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.

“Ini ditekankan untuk medisiplinkan masyarakat. Untuk penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil. Hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat," Jelas Husaini.

Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis, terang Husaini tetap ditingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres HST.

“Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, yaitu Program 2 Pemantapan Harkamtibmas,” tutup Husaini.
Dalam kegiatan razia tersebut

Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 di HST ini digelar selama 14 hari. Terhitung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus.

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner