Kalsel

Hari Kedua Operasi Zebra Intan di Tabalong, 21 Pelanggar Kena Tilang

apahabar.com, TANJUNG – Hari kedua Operasi Zebra Intan 2020 di Tabalong, Satlantas Polres Tabalong telah menjaring…

Featured-Image
Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta, memberhentikan pengendara mobil yang warnanya tidak standar. Foto-apahabar.com/Amin.

bakabar.com, TANJUNG - Hari kedua Operasi Zebra Intan 2020 di Tabalong, Satlantas Polres Tabalong telah menjaring puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas di Jalan Pendopo Bersinar dan PHM Noor sebelum Tugu Obor Mabuun, Selasa (27/10).

Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, mengatakan pada razia hari ini terdapat sebanyak 21 pengendara, baik roda 2 maupun roda 4 terjaring.

Menurutnya, pengendara yang terjaring karena tidak miliki SIM, pajak kenderaan (STNK) mati, dan tidak memakai helm, melebihi kapasitas angkutan dalam mobil, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar, penambahan lampu didepan mobil dan lainnya.

"Pada hari kedua razia dari 09.00 s/d 11.00 WITA ada sekitar 21 kenderaan yang terjaring dalam operasi Zebra Intan di Tabalong,” jelas Narendra.

Ia menguraikan jumlah yang dominan pelanggar lalu lintas karena mulai dari pajak atau lupa membawa STNK dan SIM.

"Kebanyakan pengendara bermasalah di STNK dan SIM, sementara lainnya, melebihi kapasitas angkutan dalam mobil, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar, penambahan lampu didepan mobil,” bebernya.

Sementara itu, untuk kenderaan yang ditahan sebagai barang bukti tilang roda dua berjumlah 2 unit, ini karena tidak menunjukkan surat-surat kenderaan saat terjaring razia, sementara kenderaan roda empat 1 unit.

Razia pada hari ini dilaksanakan dua titik secara berpindah-pindah di wilayah hukum Polres Tabalong, melakukan hunting sistem dengan tidak mengumpulkan orang banyak dan memperhatikan protokol kesehatan. “Yang melanggar kita berhentikan kita tilang,” jelas Narendra.

Sementara itu, sasaran yang ditegakkan pada Operasi Zebra Intan ini, seperti pelanggaran melawan arus, tidak memakai helm dan anak di bawah umur.

Meski demikian, bila ada yang bukan sasaran priotitas, tapi terlihat pelanggaran kasat mata tetap diberhentikan dan dilakukan tilang. Misalnya melebihi muatan, TNKB tidak standar dan lainnya.

Jadi masyarakat di jalan raya yang sudah tertib tidak akan diberhentikan oleh petugas.

“Bila masyarakat tertib tentu tidak diberhentikan, namun jika melanggar akan diberhentikan dan itu pasti ada yang lalai dalam berkendara” jelas Narendra.

Dalam operasi Zebra Intan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan situasi kondusif menjelang Pilkada.

“Ayu kita semarakkan, gelorakan Pilkada damai, sehat, nyaman dan terciptanya keamanan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkas Narendra.

Komentar
Banner
Banner