DPRD Kalsel

Hari Ini, Rombongan Komisi III Tengok Bekas Tambang PT Arutmin di Kabupaten Kotabaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi…

Featured-Image
Ketua Komisi III H Sahrujani saat meninjau meninjau kegiatan perusahaan pertambangan PT Arutmin di Kabupaten Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi energi sumber daya mineral (ESDM) serta lingkungan hidup, meninjau kegiatan perusahaan pertambangan PT Arutmin di Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi III H Sahrujani mengatakan, kunjungan kerja (Kunker) Komisinya ke perusahaan pertambangan batu bara di “Bumi Sa-ijaan” itu untuk mengetahui dengan pasti kegiatan mereka terkait pertambangan.

Rencananya Komisi III bakal menengok lokasi bekas tambang yang sudah direklamasi.

“Kita tidak ingin eks lahan dibiarkan begitu saja atau usaha reklamasi tidak maksimal yang bisa berdampak terhadap bencana banjir,” lanjut wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Periode 2014-2019

Apalagi, sambungnya, perusahaan tersebut pemegang PKP2B yang harus memberi contoh kepada mereka yang hanya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP),” katanya

Lelaki kelahiran Ilir Masjid HSU Tahun 1967 menambahkan, pada kesempatan Kunker dalam daerah 9-11 September itu, selain ke kabupaten paling timur/tenggara Kalsel , Komisi III juga ke Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kunker ke Tapin dan HSS juga meninjau hal-hal yang berkaitan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III,” demikian kata Sahrujani.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotabaru meminta Dewan provinsi agar memperhatikan kegiatan pertambangan di kabupaten mereka, terutama mengenai reklamasi.

Wakil rakyat dari Bumi Sa-ijaan Kotabaru menduga salah satu penyebab bencana banjir karena reklamasi yang belum maksimal dari kegiatan perusahaan pertambangan.

Dugaan itu mereka sampaikan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang mereka anggap masih punya kewenangan melakukan kontrol terhadap kegiatan pertambangan pada 7 September lalu.

Sementara di Bumi Sa-ijaan Kotabaru yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat sejumlah perusahaan pertambangan batu bara.



Komentar
Banner
Banner