Kalsel

Hari Ini, ‘Roda 4’ Dilarang Masuk Komplek Rahayu Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini Kamis (15/8/2019), kendaraan roda empat tidak lagi diperkenankan melalui jalan alternatif…

Featured-Image
Jembatan Sungai Gardu yang akan dibangun.Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Hari ini Kamis (15/8/2019), kendaraan roda empat tidak lagi diperkenankan melalui jalan alternatif di Komplek Rahayu Banjarmasin.

Hal tersebut menyikapi rekayasa lalu lintas, pembangunan proyek Jembatan Sungai Gardu 1, yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Larangan tersebut dikarenakan arus lintas padat penduduk itu diperkirakan akan tinggi, ditambah jalur yang sempit untuk dua mobil yang berpapasan.

Lantas ke mana jalur kendaraan roda 4 dialihkan?

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Dishub Kalsel Rudy Harianto menerangkan, kendaraan roda 4 akan melalui Jalan Pematang Panjang atau Jalan Gubernur Syarkawie.

Kendati demikian, Dishub memberi sedikit kelonggaran kepada para pengguna jalan khusus. “Kepada BPK dan Ambulans yang hendak melintas ruas jalan ini bisa dalam kondisi darurat saja,” ujarnya.

Rudy menegaskan, warga yang bermukim di kawasan Kelurahan Sungai Lulut boleh menggunakan jalan alternatif. Sementara yang diinstruksikan itu untukpengguna jalan dari Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar yang ingin melintas.

Dia meminta warga yang memiliki mobil agar memahami kondisi tersebut. Sebab, jika dipaksakan melintas di sana, pekerjaan tiga jembatan ini akan terhambat.

Selain itu, dia menyebutkan, kondisi jalan alternatif tak akan mampu mengimbangi kendaraan roda 4 yang melintas dengan jumlah banyak.

Secara umum, target pekerjaan pembangunan jembatan ini harus selesai akhir tahun mendatang.

Sementara untuk menghalau pengguna kendaraan roda 4 yang akan coba-coba memasuki jalan tersebut, pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi pintu masuk dan ke luar.

"Masih ada jalur alternatif melalui Jalan Pematang Panjang Gambut. Masyarakat bisa lewat sana," ujar Rudy.

Dishub bersama dengan Polda Kalsel meminta kontraktor harus memasang rambu dan pemberitahuan lain terkait adanya pembangunan jembatan di sini. Demikian, katanya agar pengguna jalan tahu dan tidak sampai memutar balik kendaraannya.

Jika tidak demikian, pihaknya mengkhawatirkan hal itu akan memicu kemacetan di jalur alternatif.

Baca Juga: Jembatan Sungai Gardu 1 Ditutup, Warga Inisiatif Alihkan Jalur

Baca Juga: Tahun Anggaran 2019, Pemko Bangun 20 Jembatan di Banjarmasin

Baca Juga: Dikerjakan 15 Agustus, Jembatan Gardu 1 Ditutup 2 Bulan

Baca Juga: Terhambat Lahan, Renovasi Jembatan Sungai Lulut Jalan di Tempat

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner