Kalsel

Hari Ini, PPDB SMP Banjarmasin Dibuka via Online

apahabar.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Banjarmasin tahun ajaran 2020/2021 resmi dibuka…

Featured-Image
IlustrasiSumber: net

bakabar.com, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Banjarmasin tahun ajaran 2020/2021 resmi dibuka pada Senin (22/6) hari ini. PPDB untuk tingkat SMP ini dilakukan secara online atau daring.

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin sudah meluncurkan aplikasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Dengan demikian, wali murid cukup mengakses situs resmi PPDB online, https://banjarmasin.siap-ppdb.com dan tidak perlu lagi melakukan pendaftaran ke sekolah.

Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan penerimaan PPDB online ini mencakup seluruh proses pendaftaran. Dari seleksi hingga pengumuman hasil, semuanya berbasis waktu nyata (real time online) sehingga bersifat transparan dan objektif.

“Untuk aplikasi sudah kami luncurkan sebelum pelaksanaan, sehingga nanti dapat di-download dengan mudah di play store untuk mempermudah wali murid," ujarnya.

Totok mengungkapkan ketentuan PPBD online ini meliputi beberapa jalur dan tujuan, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran berdasarkan jarak dari domisili ke sekolah yang dipilih. Langkah ini dipastikan berbeda seperti tahun sebelumnya yang ditentukan dari jarak asal sekolah.

“Tahun kemarin zonasi asal sekolah, tahun ini zonasi jarak rumah dengan sekolah terdekat. Untuk kuota zonasi minimal 50 persen dari dari kuota yang disediakan sekolah masing-masing nantinya,” terang Totok.

Terkait penentuan zonasi, disampaikannya basis datanya adalah kartu keluarga (KK), sehingga alamat siswa itulah nanti yang menjadi proses utama dengan menggunakan sistem jarak melalui google maps dengan beberapa sekolah terdekat.

Namun jika KK berbeda dengan alamat tinggal sekarang, maka bisa menggunakan surat keterangan RT bahwa sudah berdomisili di tempat tersebut dengan jangka waktu minimal sudah satu tahun berdiam di sana.

"Orang tua atau wali calon peserta didik, bisa memilih maksimal tiga sekolah dari beberapa sekolah yang terdata dekat dengan tempat tinggalnya,” tambah Totok.

Untuk jalur Afirmasi, jalur tersebut dikhususkan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk jalur ini sendiri hanya diberikan kuota maksimal sebanyak 15 persen dari total kuota yang disediakan sekolah masing-masing.

Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua atau wali adalah jalur pendaftaran bagi orang tua atau wali-nya yang pindah tugas ke Banjarmasin. Seperti anak lulusan sekolah di luar Banjarmasin dan berdomisili sementara di kota ini. Untuk jalur ini hanya disediakan kuota sebanyak 5 persen dari total kuota yang disediakan.

Terakhir adalah jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik yang disediakan maksimal 30 persen dari kuota.

“Tapi tidak wajib diambil oleh semua sekolah. Apabila alokasi prestasi tak terpenuhi maka bisa dialihkan ke jalur lainnya,” imbuhnya.

Adapun jadwal untuk PPDB online SMP ini untuk jalur prestasi dan afirmasi mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 24 Juni 2020. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orang tua pada 29 Juni sampai dengan 4 Juli 2020.

Untuk pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi yakni pada 26 Juni. Sedangkan pengumuman jalur zonasi sekaligus daftar ulang dimulai pada 7 Juli sampai dengan 13 Juli 2020.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner