bakabar.com, KOTABARU – Bupati Sayed Jafar turun langsung menyelesaikan pencairan dana hibah untuk enam majelis taklim di Kotabaru yang telah lama dijanjikan.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Kotabaru H Zabidi. Hari ini, kata dia, dana hibah pada enam majelis taklim yang tertunggak sudah dikirim ke rekening mereka masing-masin.
Bupati, kata Zabidi, telah mempertanyakan permasalahannya yang menjadi sebab gagalnya pencairan dana hibah itu.
“Nah, saat itu juga, bupati meminta agar ini segera diselesaikan untuk pembayarannya, dan oleh BPKAD Kotabaru telah dilaksanakan penyaluran hari ini, Selasa (31/12) sudah masuk ke rekening mereka,” ungkap Zabidi kepada bakabar.com.
Sementara, dikonfirmasi, Kades Mulyoharjo, Kecamatan Pamukan Utara, Rahmat mengaku senang dengan respons cepat Zabidi.
Pencairan dana hibah pada dua kelompok Majelis Taklim di desanya, masing-masing Rp25 juta.
“Alhamdulillah. Saya barusan dapat info dari Kabag Kesra bahwa hari ini dana Majelis Taklim telah dikirim, dan sudah masuk ke rekening penerima hibah. Terima kasih untuk Kabag Kesra, dan semoga bantuan ini menjadi berkah untuk Majelis Taklim Desa Kami,” harap Rahmat.
Demi menggembirakan warganya, malam pergantian tahun 2020 ia bakal memberikan langsung dana talangan untuk penerima hibah sebesar Rp50 juta.
“Biar warga kami senang. Saat kami mengadakan malam syukuran, di malam tahun baru nanti, dana biar saya talangi dulu biar cepat diserahkan ke mereka, karena jarak penarikan lumayan jauh,” pungkas Kades.
Sebelumnya, masih adanya enam kelompok Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru yang gagal menerima dana hibah 2019 terus jadi pertanyaan banyak pihak.
Terbaru, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis ikut menyayangkan hal itu. Terlebih, dana hibah ini telah diserahkan oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar secara simbolis, beberapa bulan lalu.
"Tentu hal ini sangat disayangkan. Harusnya, ketika hibah itu sudah diserahkan secara simbolis persyaratan pemohonnya sudah dinyatakan terlebih dulu lengkap oleh Kesra," ujar Syairi kepada bakabar.com.
Apabila sudah diserahkan simbolis penerima hibah sudah terverifikasi.
Sehingga, kata dia, dapat dikomunikasikan lebih intens kepada penerima, atau kepala desa, dan camat setempat.
"Kalau seperti itu, jadinya kan kasian masyarakat. Apalagi, mereka pasti berharap, dan posisinya jauh di wilayah Pamukan Utara, atau di perbatasan sana," sesal Syairi.
Lantas, berapa nominal dana hibah yang disiapkan oleh Pemkab Kotabaru melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotabaru itu?
Ternyata, berdasar hasil penelusuran bakabar.com di tahun 2019 ini, dana hibah ke Majelis Taklim itu nilainya super jumbo.
Total anggaran keseluruhan dana hibah untuk Majelis Taklim dan tempat ibadah di APBD 2019 ini mencapai Rp6,6 miliar.
Baca Juga: Kemeriahan Pergantian Tahun di Martapura Berpusat di RTH Ratu Zalecha
Baca Juga: Gagal Cair, Hibah Majelis Taklim di Kotabaru Capai Miliaran Rupiah
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah