Tak Berkategori

Hari Ini, Harga Emas Antam Naik ke Rp932 Ribu per Gram

apahabar.com, JAKARTA – Pada Rabu (2/2), harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Antara.

bakabar.com, JAKARTA – Pada Rabu (2/2), harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp932 ribu per gram. Naik Rp100 dari harga pada perdagangan sebelumnya, Rp932 ribu per gram.

Harga pembelian kembali (buyback) pun mengalami kenaikan Rp1.000 dari Rp832 ribu per gram menjadi Rp833 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp516 ribu, 2 gram Rp1,8 juta, 3 gram Rp2,68 juta, 5 gram Rp4,43 juta, 10 gram Rp8,81 juta, 25 gram Rp21,91 juta, dan 50 gram Rp43,74 juta.

Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp87,41 juta, 250 gram Rp218,26 juta, 500 gram Rp436,32 juta, dan 1 kilogram Rp872,6 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan pembeli yang tidak menyertakan NPWP dikenakan potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

Sementara, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,02 persen menjadi US$1.801,8 per troy ons. Begitu juga dengan harga emas di perdagangan spot yang menguat 0,01 persen ke US$1.801,31 per troy ons pada pagi ini.

Analis DC Futures Lukman Leong memproyeksi harga emas internasional melaju di zona hijau. Kekhawatiran pasar terhadap ketegangan antara Rusia dan Ukraina memberikan sentimen positif untuk komoditas tersebut.

“Saya melihat emas cenderung akan rebound teknikal terbatas. Dari sisi fundamental emas masih didukung oleh kekhawatiran situasi di Ukraina,” ucap Lukman kepada CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, potensi kenaikan suku bunga acuan The Fed dapat menekan harga emas internasional. Maka dari itu, harga emas diproyeksi bergerak terbatas.

“(Harga emas diprediksi bergerak) US$1.790 per troy ons hingga US$1.815 per troy ons,” tutup Lukman.



Komentar
Banner
Banner