Bisnis

Harga BBM Ditinjau Tiap Minggu, ESDM Satu Suara dengan BUMN

ESDM menyambut baik usulan BUMN untuk meninjau harga BBM non subsidi tiap minggunya

Featured-Image
Pengisian BBM di SPBU. Foto-Dok/Pertamina

bakabar.com, JAKARTA - ESDM menyambut baik usulan BUMN untuk meninjau harga BBM non subsidi tiap minggunya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan pengumuman harga BBM nonsubsidi Pertamax dan lainnya setiap minggu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons positif niat dari pentolan BUMN tersebut. Sebab saat ini perkembangan harga minyak mentah dunia berubah setiap harinya.

"Ya saya rasa bagus aja (pengumuman setiap minggu) karena perkembangan harga minyak mentah itu juga kan tiap hari," ujar Arifin saat ditemui di kawasan Kementerian ESDM,.

Bahkan Arifin menyebut pihaknya juga ada rencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM setiap minggu senada dengan BUMN. "Ada (rencana perubahan harga BBM setiap minggu)," ungkap Menteri Arifin.

Menurutnya masyarakat perlu pemahaman bahwa harga minyak mentah sebagai penyebab perubahan harga BBM.

"Jadi untuk membiasakan juga masyarakat, biar tahu bahwa ini penyebabnya adalah harga minyak internasional. Di luar negeri rata-rata sudah begitu," ucap Menteri Arifin.

Pihak ESDM juga disebut akan menyesuaikan payung hukum yang ada untuk mendukung usulan tersebut. "Supaya masyarakat aware bahwa kita kan tergantung dari impor crude. Harga crude kan tiap hari berubah," kata Arifin.

Perlu diketahui, saat ini baik Pertamina maupun badan usaha penyalur BBM swasta lainnya biasa melakukan perubahan harga BBM non subsidi sebulan sekali dan biasanya ditetapkan pada tanggal 1 setiap bulannya.

Untuk periode Januari 2023, SPBU BP dan Vivo telah melakukan perubahan harga pada 1 Januari 2023, lalu disusul Pertamina pada 3 Januari 2023 dan kemudian Shell Indonesia pada 4 Januari 2023.

Editor


Komentar
Banner
Banner