bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Normalisasi Sungai Pemkot Banjarmasin tidak ada hentinya mengincar bangunan yang menghambat aliran air.
Kali ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) PMK Sangga Lima yang menjadi sasaran dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin pada Jumat (5/2).
Namun tidak semua fasilitas Ormas di Jalan Veteran, Melayu, Banjarmasin Tengah ini dihancur.
Petugas cuma membongkar pagar dan atasnya. Sementara bangunannya masih utuh berdiri.
"Sebenarnya mau kita bongkar habis, tapi mereka minta sisanya dibongkar sendiri," ujar Ketua Satgas Normalisasi Sungai Pemkot Banjarmasin, Doyo Pudjadi.
Ia menerangkan Ormas Sangga Lima juga meminta bangunan jembatan yang di samping posko turut dibongkar. Bangunan beton ini meliputi halaman rumah toko (ruko).
Namun tidak masalah, karena bangunan ini milik Pemkot Banjarmasin.
"Termasuk tempat pembuangan sampah di Jalan Veteran yang akan dibongkar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ucapnya.
Selanjutnya, Ia mengatakan bangunan jembatan yang dibangun di atas sungai di Jalan Veteran akan segera dibongkar.
Ini karena tidak sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2009 tentang bangunan panggung, dan Perda Kota Banjarmasin nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan panggung.
Kemudian Perda nomor 31 tahun 2012 tentang penetapan pengaturan pemanfaatan sepadan sungai dan bekas sungai.
"Bangunan di atas sungai Veteran menghambat laju air menuju Sungai Martapura. Jadi harus dibongkar," pungkasnya.