Tak Berkategori

Halangi Petugas Patroli, Penambang Liar di Banjar Putus Akses Jalan

apahabar.com, MARTAPURA – Patroli rutin tim Satgas penambang liar tanpa izin (Satgas Peti) PT AGM sempat…

Featured-Image
Aparat kepolisian bersama Tim Satgas Peti PT AGM bergoyong menumpuk kayu dan batu agar bisa dilalui, Senin (17/5). Foto-apahabar.com/hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA – Patroli rutin tim Satgas penambang liar tanpa izin (Satgas Peti) PT AGM sempat terhambat jalan putus.

Putusnya jalur menuju lokasi tambang diduga ulah oknum peti di Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.

Patroli rutin mingguan ini juga untuk memastikan informasi adanya dugaan pencurian barang bukti batubara yang sudah di-police line kepolisian Polres Banjar.

Melihat jalan terputus, belasan anggota polisi bersama tim Satgas Peti PT AGM bergotong royong menutup jalan yang dilongsor menggunakan kayu dan batu

Kuasa Hukum sekaligus juru bicara Tim Satgas Peti PT AGM, Suhardi mengatakan rusaknya jalan hingga tidak bisa dilalui mobil diduga ulah penambang liar. Mereka diduga sengaja menghambat petugas menuju ke lokasi.

“Kemungkinan besar iya. Karena jalur ke blok 1 yang dilakukan penambangan peti, ya, ini. Ada jalur lainnya, tapi jembatannya terputus,” ungkapnya, Senin (17/5).

Sementara Kanit I Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel, Kompol Rokhim S mengatakan kejadian serupa tidak hanya terjadi sekali.

“Berulang kali seperti ini. Karena para peti ini melakukan berbagai macam cara untuk melancarkan aksinya,” terang Kompol Rokhim.

Kurang lebih 30 menit menutup lubang, akhirnya jalan dapat dilalui mobil.

Sesampainya di lokasi Blok 1, barang bukti batubara sebanyak 3 ribu ton ternyata sudah lenyap.

Pencurian ribuan ton batubara tersebut diperkirakan terjadi saat lebaran Idulfitri 1442 H. Saat itu tim satgas sedang cuti dan polisi pengaman ditarik ke Mako masing-masing per 12-16 Mei.

Terkait kasus ini, pihak PT AGM melalui kuasa hukum bakal melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Banjar untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami berharap proses berjalan lancar dan para pelaku segera ditangkap, sehingga dapat memberi efek jera,” harap Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi.



Komentar
Banner
Banner