bakabar.com, BANJARMASIN – Menteri Agama, Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini.
Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana nasib calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan?
Kepala Kemenag Kalsel Noor Fahmi menerangkan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Namun dirinya belum mengetahui sepenuhnya untuk biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH).
Apakah dikembalikan atau akan dilanjutkan tahun depan.
"Kita juga mengikuti mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat. Mungkin hari ini pengumuman, prosedur pengambilan BPIH akan diatur," ujarnya ketika dihubungi bakabar.com, Selasa (2/6).
Fahmi menerangkan calon jemaah haji asal Kalsel sudah menjadi prioritas Kemenag Kalsel.
Walhasil, calon jemaah tetap bisa memilih. Antara mengambil BPIH atau tetap menunggu pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Sebab, dengan keputusan pembatasan keberangkatan haji, BPIH sendiri akan disimpan. Jaga-jaga apabila ada calon jemaah yang memutuskan berangkat nanti.
Dilaporkan ada 3.529 calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH. Jumlah mereka sekitar 92 persen dari kouta haji asal Kalsel mencapai 3.818.
"Ya sesuai aturan saja, tapi kalau jemaah ingin mengambil BPIH kita Kemenag siap untuk mengembalikan," tegasnya.
Editor: Fariz Fadhillah