bakabar.com, BANJARBARU - Pjs Wali Kota Nurliani mengajak seluruh anggota DPRD Banjarbaru terpilih 2024-2029 untuk menjaga sinergitas dengan pemerintah kota untuk kepentingan rakyat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024–2029 di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (30/10) siang.
“Saya harapkan AKD Dewan Kota Banjarbaru mampu membangun sinergisitas yang harmonis baik dilingkup legislatif sendiri maupun antar eksekutif dan legislatif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah kita,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya AKD, ia berharap fungsi DPRD Banjarbaru akan lebih optimal.
“Optimal sebagai pendongkrak kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru dan kemajuan daerah,” cetusnya.
Adapun rapat penetapan AKD dipimpin oleh ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Pasal 31 ayat (1),(5) dan (6).
AKD terbentuk, meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Komisi I, Komisi II, Komisi III, Bapemperda, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).