bakabar.com, RANTAU – Usai menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Demokrat Tapin langsung terima surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Fakta itu diakui Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tapin, Hanafi Gobet, bahwa dirinya telah menerima surat keputusan pemberhentian yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat yang di bawah kepemimpinan AHY.
“Saya menerima keputusan itu. Hal ini biasa dalam politik, dan sudah saya baca dari awal,” ujarnya, Minggu (7/3).
Gobet mengatakan, untuk semua kader atau pengurus DPC Demokrat Tapin, dirinya menyerahkan semua pilihan kepada mereka.
Sedangkan keputusan ikut mendukung Moeldoko merupakan keputusan pribadinya.
“Sekarang, saya masih menunggu SK dari Kemenkumham terkait pengesahan KLB. Kalau SK itu terbit, maka posisi saya akan kembali,” ujarnya.
Menurut Gobet, Moeldoko merupakan sosok yang tepat untuk Partai Demokrat dan bisa membangun partai menjadi lebih besar.
“Kalau ada yang lebih baik, kenapa tidak ikut yang lebih baik,” ungkapnya.
Terkait pemecatan tersebut, Wakil Sekretaris DPC Demokrat Tapin, Robby Apriandie mengatakan, keputusan tersebut merupakan dari DPP AHY.
“Keputusan dari partai dalam hal ini DPP Demokrat. Saya juga baru dapat kabar dari DPD Provinsi,” ujarnya.
Untuk pembentukan kepengurusan baru, Robby mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari DPP yang akan diteruskan ke DPD Provinsi Kalsel.
“Kami menunggu arahan dari DPP ke DPD Provinsi, seperti itu mekanismenya,” imbuhnya.