bakabar.com, BANJARMASIN – Tepat di HUT Tabalong ke 56, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Tejo Harwanto menyerahkan 11 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) warisan budaya yang perlu dilestarikan sebagai sebuah identitas warga Tabalong.
“Mudah-mudahan ini menjadi warisan yang tak dapat dilupakan hingga anak cucu dan terus membudaya,” kata Tejo usai serahkan Sertifikat KIK di Pendopo Bersinar, Tanjung, Selasa (7/12).
Tejo juga berharap, di momen hari jadinya, Tabalong jadi daerah yang terdepan yang terus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menjaga nilai luhur para sesepuh.
“Sesuai tema, masyarakat Sehat, Ekonomi Berkembang, Tabalong Terdepan, semoga kiranya masyarakat Kabupaten Tabalong semakin produktif dan kreatif dalam pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) dalam mengembangkan roda perekonomian agar selalu menjadi yang terdepan,” ucap Tejo.
Seremoni hari jadi Tabalong digelar meriah dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin.
Muhidin berpesan kepada seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota agar fokus pada program pemulihan ekonomi dengan baik dan sasaran yang tepat.
"Di tengah situasi pandemi kita harus tetap melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kita sudah mampu bangkit di sektor ekonomi dengan pertumbuhan positif, melaksananan PTM dan penanganan dampak sosial dari pandemi yang cukup baik," jelasnya.
Di sisi lain, Muhidin meminta kabupaten/kota agar dapat meningkatkan percepatan vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kita harus menyadari pandemi belum sepenuhnya berakhir, jika kita dapat mengendalikan pandemi ini maka kita bisa bergerak melaksanakan agenda-agenda pembangunan," ucapnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, dan JFU serta CPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.