Kalsel

Hadapi Pilkada, DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel Bentuk Tim Penegakan Disiplin Prokes Covid-19

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah membentuk tim…

Featured-Image
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel, M Syaripuddin bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupatan Tanah Bumbu, Saipul Rahman. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah membentuk tim penegakan disiplin pencegahan dan penanganan penularan Covid-19.

Pembentukan tim ini dilakukan untuk seluruh DPC PDI Perjuangan di 13 kabupaten dan kota se-Kalsel dengan mengeluarkan surat keputusan (SK), Sabtu (26/9) sore.

“Hari ini kami SK-kan kepada seluruh DPC PDI Perjuangan untuk menjalankan disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, kepada awak media, Sabtu (26/9) sore.

Bang Dhin -akrab sapaannya- mengatakan, dalam SK tersebut terlampir sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada seluruh kader partai yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sanksi khusus bagi kader partai yang melanggar prokes di antaranya bersifat lalai ringan dengan sanksi berupa teguran tertulis 1, 2, dan 3.

Kemudian pelanggaran sengaja sedang hingga membahayakan. Ini akan diberikan sanksi teguran keras tertulis.

Selanjutnya pelanggaran sengaja berat yang dapat membahayakan masyarakat, maka akan diberikan sanksi dibebas tugaskan dari pemenangan Pilkada dalam artian tidak boleh ikut.

“Itu sanksi langsung dari DPP PDI Perjuangan Pusat bagi yang melanggarnya,” ungkap Bang Dhin.

Bang Dhin mengimbau kepada seluruh kader partai agar mengedukasi ke masyakarat terkait penanganan dan penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi.

“Protokol Covid-19 harus kita laksanakan dalam Pilkada 2020 mendatang,” tegasnya.

Bang Dhin juga berpesan kepada seluruh calon dari kader dan timnya harus bisa memberikan contoh yang baik untuk melaksanakan prokes Covid-19.

Tim penegakan disiplin pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 ini mulai berlaku sejak di SK-kan hari ini (26/9) sampai berakhir masa pandemi Covid-19.

“Saya berharap semua sekretariat dapat menginpentalisirnya permasalahan-permasalahan dalam penegakan prokes covid-19 untuk dapat ditangani bersama,” tuturnya.

Di antaranya Prokes yang paling ditekankan adalah menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memastikan setiap kegiatan kampanye dengan fasilitas pencegahan Covid-19.

“Kita akan berikan masker bagi tim penegak disiplin dan menyediakan alat Prokes, saya harapkan semua tim dapat melaksanakan sesuai di lapangan,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner