Kalsel

Habib Palsu di HSU Tak Bisa Baca Al-Qur’an, MUI: Selektif Pilih Penceramah!

apahabar.com, AMUNTAI – Majelis Ulama Indonesia Hulu Sungai Utara (MUI HSU) mengeluarkan fatwa dan memastikan Ubbay…

Featured-Image
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSU Mengeluarkan Fatwa, Ubbay bukan habaib maupu ulama. Foto- Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Majelis Ulama Indonesia Hulu Sungai Utara (MUI HSU) mengeluarkan fatwa dan memastikan Ubbay Dillah Ayyubi bukan habib maupun ulama.

Ubbay sendiri sempat mengaku sebagai keturunan Rasulullah dengan menulis pernyataan di atas materai.

“Fatwa MUI ini dikeluarkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan,” kata Ketua MUI HSU, KH Said Masrawan, Selasa (26/10).

Keputusan ini diperoleh setelah MUI melakukan tabayyun dengan Ubbay Dillah dengan disaksikan perwakilan dari Rabithah Alawiyah, Habib Shodiq bin Muhammad Assegaf.

Fatwa itu ditandatangani pada 25 Oktober 2021 oleh Ketua Komisi Fatwa, KH Ahmad Humaidi dan Sekretaris KH M Saberan Affandi.

Ketua Umum MUI HSU, KH Said Masrawan dan Sekretaris Umum H Sarmadi juga ikut membubuhkan tanda tangannya.

Keputusan itu makin diperkuat dengan pengujian yang dilakukan MUI kepada Ubbay. Dalam pertemuan itu, Ubbay terbukti tidak bisa membaca Al-Qur’an barang satu ayat.

Tak hanya itu, dia juga tidak punya pengetahuan soal hadis nabi. Ironisnya, setelah membuat geger
warga Desa Rantau Karau Hulu RT. 004 Kecamatan Sungai Pandan, Ubbay pada akhirnya mengakui kalau dia memang tidak bisa membaca Al-Qur’an.

Karenanya, MUI HSU melarang Ubbay menyampaikan ceramah agama. Mereka juga melarang masyarakat belajar agama kepada Ubbay.

Selanjutnya, MUI meminta kepada para alim ulama, guru agama, para ustaz dan tokoh masyarakat agar selektif mengundang penceramah. Apalagi yang terkait dengan gelar habaib.



Komentar
Banner
Banner