Politik

H Rusli-Guru Fadhlan Siapkan Program Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Banjar

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 di Pilbup Banjar 2020, H Rusli-KH Fadhlan…

Featured-Image
Pasangan calon nomor urut 3, H Rusli-KH Fadhlan Asy’ari siapkan program Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Banjar. Foto- Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 di Pilbup Banjar 2020, H Rusli-KH Fadhlan Asy'ari memiliki berbagai program unggulan untuk memajukan perekonomian Kabupaten Banjar.

Salah satunya Program Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Banjar.

Program ini disodorkan Paslon H Rusli-Guru Fadhlan bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata berbasis kearifan lokal.

Selain itu, sebagai wadah pendidikan, pelatihan, dan pembinaan masyarakat desa.

Selanjutnya, semakin meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan dengan melibatkan ibu-ibu desa dalam hal pengelolaan wisata tersebut.

Program ini dinilai selaras dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata.

Di mana, DPRD Kalsel mengklaim sudah menyelesaikan 70 persen perda tersebut.

Ketua Panita Khusus (Pansus) Raperda Pemberdayaan Desa Wisata, Fahrani mengatakan terbaru rombongan pansus bertandang ke Semarang, Jawa Tengah.

“Ternyata mereka menggerakkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk mengembangkan desa wisata,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, belum lama tadi.

Menurut Fahrani, BUMDes memiliki peran penting dalam mengelola rantai ekonomi masyarakat.

Dalam artian, masyarakat desa dilibatkan secara penuh dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Selain di Jateng, beberapa waktu sebelumnya dewan sempat melakukan kunjungan ke Desa Pujon, Batu Malang, Jawa Timur.

“Desa ini menghasilkan ekonomi hingga Rp 1,8 miliar per bulan dan menyerap jumlah kunjungan 11 ribu orang,” sambungnya.

Manfaat jika desa wisata sudah memiliki perda, tambah dia, maka secara aturan memiliki payung hukum yang dapat melindungi dalam penggunaan dana desa.

Saat ini menurutnya, dana desa monoton hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Padahal pemerintah pusat menginginkan di ranah pemberdayaan desa.

Selain itu, Pemprov Kalsel rupanya juga menganggarkan dana senilai Rp 50 juta per desa.

Namun, dengan merebaknya wadah Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan mengalami penundaan.(*)

Komentar
Banner
Banner