bakabar.com, JAKARTA – Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dikabarkan telah menerbitkan surat perintah kepada panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Ketua PBNU, Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/11), mengatakan surat perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya
Menurut Gus Ipul –sapaan akrab Saifullah Yusuf– dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” kata Gus Ipul seperti dilansir Antara.
Menurut Gus Ipul, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. “Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” ujar Gus Ipul.
Menurut dia, sebelum surat perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional. Hal itu dilakukan mengingat Muktamar ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati yang dilaksanakan pada Rabu (24/11).
Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11).
“Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia,” kata Gus Ipul.
Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil.
“Ternyata Pak Nuh [Mohammad Nuh] selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi,” jelas dia.
Akhirnya Sekjen PBNU, A Helmy Faishal, meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis (25/11) dan mengundang panitia muktamar.
Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. “Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” kata dia.
Menurut dia, ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua rapat menunjukkan ketiadaan komitmen menjalankan hasil rapat.