Kalsel

Guru Honorer K2 Mengadu Nasib ke DPRD Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Belasan guru honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Guru Honor K2…

Featured-Image
Para guru honorer K2 Banjarmasin menyambangi aspirasi ke anggota DPRD Banjarmasin, Selasa (24/9). Foto- apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN - Belasan guru honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung dalam Forum Guru Honor K2 mendatangi gedung DPRD Banjarmasin, Selasa (24/9).

Dalam pertemuan di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin, para guru honorer disambut langsung anggota dewan. Kepada wakil rakyat, belasan guru honorer ini mempertanyakan nasib dan kesejahteraan.

“Kami menyampaikan kepada anggota dewan agar aspirasi kami disampaikan kembali. Bahwa kami meminta pemerintah kota lebih memperhatikan kami, kesejahteraan kami dan tentang nasib kami,” kata koordinator Guru Honorer K2, Ratna Nugraheni.

Dijelaskan Ratna, nasib mereka yang sudah mengabdi sejak lama ada sekitar 20 tahun belum ada kepastian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau dibandingkan dengan yang muda-muda. Mereka sudah diangkat menjadi CPNS, sedangkan kami yang sudah puluhan tahun jadi tenaga honor belum jua mendapat kepastian. Untuk itu kami yakin anggota dewan bisa memperjuangkan aspirasi kami,” ujar Ratna yang mengajar di SMPN 13 Banjarmasin.

Lebih lanjut Ratna mengatakan, bahwa guru honorer K2 di Banjarmasin hanya berjumlah 82 orang. Ini paling sedikit dibandingkan daerah lain di Indonesia. Sehingga ia dan rekan-rekan sangat berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka.

“Kalau hasil pertemuan dengan anggota dewan tadi bahwa kami akan coba diperjuangkan lewatPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kami hanya bisa berharap semoga nasib kami bisa diperhatikan,” katanya.

Anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi PKS Mushaffa Zakir yang menemui langsung para guru honorer K2 bersama anggota dewan lainnya mengungkapkan hasil pertemuan itu,

“Para guru ini menyampaikan yang pertama yaitu tentang nasib mereka dan yang kedua tentang kesejahteraan mereka. Mereka berkehendak tentang nasib mereka agar tidak terjadi pergeseran atas kebijakan-kebijakan yang dibuat. Sedangkan tentang kesejahteraan mereka berkehendak agar bisa diangkat sebagai PNS,” ungkap Mushaffa Zakir.

Tentang dua hal ini, ujar Mushaffa, sudah dibahas dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun APBD Banjarmasin masih belum mampu membuat guru honorer K2 ini mendapatkan apa yang mereka harapkan.

“Kami telah mencoba hitung-hitung dengan pemerintah kota, namun memang belum mampu. Itu yang tadi kami jelaskan kepada para guru honorer K2 ini bahwa kami tidak mengiming-imingi mereka angin surga bahwa akan mendapatkan apa yang menjadi tuntutan mereka. Tetap kami akan perjuangkan aspirasi mereka,” pungkasnya.

Baca Juga: Akses Jalan RS Haji Boejasin Jadi Polemik, Bupati Tala Tawarkan Solusi

Baca Juga: Banjarmasin Diguyur Hujan, Intrusi Air Laut Meluas

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner