Nasional

Guru di Sukabumi Dituduh Perekam Video Ancaman, Ini Faktanya

apahabar.com, SUKABUMI – Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari (53) yang dituduh oknum netizen…

Featured-Image
Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari saat memberikan klarifikasi terkait tudingan netizen yang menyebut dirinya perekam video ancaman penggal presiden. Foto – Antara/Aditya Rohman

bakabar.com, SUKABUMI - Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari (53) yang dituduh oknum netizen jadi khawatir menjadi sasaran kemarahan warganet, akibat fotonya dicatut sebagai wanita perekam video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

“Saya terkejut foto saya menjadi viral dan dituduh sebagai wanita yang merekam ujaran ancaman yang dilakukan seorang pemuda saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta. Karena saat kejadian atau pada Jumat (10/5/2019) saya berada di Sukabumi untuk mengajar,” kata Agnes di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Senin (13/5/2019).

Menurut warga Perumahan Babakan Permai, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, wanita yang ada di video itu dipastikan bukan dirinya karena pada saat aksi unjuk rasa di Bawaslu Pusat, ia masuk sekolah seperti biasa untuk mengajar anak didiknya.

Baca Juga: Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Mengaku Khilaf

Di hari yang sama atau Jumat, setelah pulang mengajar sekitar pukul 14.00 WIB ia melanjutkan berbelanja di salah satu pasar modern di Kota Sukabumi.

Sehingga, dirinya merasa tertekan dengan adanya bahwa di media sosial saat ini sedang ramai dibicarakan bahwa wanita yang merekam video pelaku berinisial HS dengan mengancam akan memenggal Presiden Jokowi merupakan dirinya.

Maka dari itu, antisipasi adanya kemarahan ditambah sudah viral dirinya secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Sebab jika tidak mengambil langkah cepat maka informasi hoakstersebut akan terus menjadi viral di media sosial.

“Mudah-mudahan saya tidak menjadi sasaran kemarahan netizen setelah adanya klarifikasi ini secara langsung. Dan terkait kasus ini secara pribadi tidak akan melapor balik netizen yang telah mencemarkan nama dan harga diri saya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan setelah adanya klarifikasi ini maka kasus tuduhan atau fitnah yang dilayangkan netizen kepada guru PNS di SDN Citamiang 1 dianggap sudah selesai. Meskipun demikian kasus ini tetap berlanjut dan sudah dalam tahapan penyidikan di Polda Metro Jaya dan anggota polisi pun masih mencari wanita yang merekam dan menyebarkan video ancaman itu.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi Nasional, KPU Kalsel Mulus

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner