Kalsel

Gubernur Molor, Rapat KUA APBD Kalsel Diskorsing

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini Gubernur dan Bidang Anggaran DPRD Kalsel menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas…

Featured-Image
Rapat KUPA APBD Kalsel terlambat digelar. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi

bakabar.com, BANJARMASIN – Hari ini Gubernur dan Bidang Anggaran DPRD Kalsel menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2019 dan KUA APBD 2020 pada Senin (5/8/2019).

Rapat diagendakan dimulai pada pukul 10.00 Wita dengan agenda pembahasan KUA APBD 2019 dan KUA APBD 2020. Namun dari pantauan bakabar.com hingga pukul 11.30 Wita, rapat yang akan dilaksanakan di Aula H M Ismail Abdullah sekretariat DPRD Kalsel belum juga di laksanakan.

Beberapa kali Pimpinan Rapat Banggara, H Burhanuddin mencabut dan menskorsing rapat lantaran gubernur yang mesti hadir tak kunjung datang.

Sebelumnya, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2019 Pemerintah Provinsi Kalsel dialokasikan naik Rp130 miliar.

Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel Aminuddin Latif mengatakan, kenaikan tersebut didongkrak meningkatnya pendapatan Kalsel hingga pertengahan semester dua tahun ini.

Amin melaporkan RAPBD Kalsel 2019 menjadi sebesar Rp.7.097.908.839.015, dari semula APBD Murni senilai Rp6.969.945.842.547.

“Bertambahnya anggaran itu didorong urgensi sejumlah program kegiatan yang harus diakselerasi, kemudian didukung bertambahnya sisi pendapatan,” katanya Kamis (1/8) lalu.

Secara lugas Amin menyebut, sumber pendapatan sebesar Rp130.152.986.468 tersebut didorong oleh pendapatan daerah termasuk dana perimbangan.

Baca Juga:Rancangan APBD 2020 Banjarmasin Defisit Ratusan Miliar

Baca Juga: Sah, APBD-P 2019 Kabupaten HST Naik 5,4 Persen

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner