bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Sabirin Noor tak hadir rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2021.
Sabirin lagi-lagi diwakilkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar untuk penyampaian tanggapan rekomendasi LKPj dari DPRD.
Usai rapat paripurna, Roy mengatakan jika Gubernur dan Wakil Gubernur sedang ada kesibukan lain.
“Ada kegiatan yang bersamaan yang tidak bisa diwakilkan sehingga beliau mewakilkan kami (saya) untuk hadir dalam rapat ini,” kata Roy saat ditemuidi Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (27/4).
Roy mengatakan agenda Gubernur Kalsel yang kerap disapa Paman Birin itu terkadang didapat secara mendadak.
Sebelumnya, DPRD Kalsel menyampaikan rekomendasi terkait LKPj yang telah disampaikan Gubernur Kalsel dalam rapat Paripurna Istimewa.
Setelah rapat itu, Dewan pun membentuk panitia khusus untuk membahas LKPj Gubernur dan rapat paripurna ini giliran dewan menyampaikan rekomendasi dan evaluasi untuk kinerja Pemprov.
“Dalam memberikan rekomendasi ini melalui Keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah telah menyetujui untuk membentuk Empat Panitia Khusus yang bertugas membahas LKPj ini yaitu Pembahas Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Bidang Kesejahteraan Rakyat. Panitia Khusus tersebut telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj, dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing Pansus," paparan Ketua Pimpinan Rapat Paripurna H Supian HK
Dia mengatakan bahwa DPRD Kalsel telah mempertimbangkan serta menyetujui pembentukan Empat Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan tugas di bidangnya masing-masing untuk membahas LKPj.
"Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi kalimantan Selatan ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada masyarakat dan merupakan progres report dari Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun," ujar Hj Karmila.