DPRD Kalsel

Gubenur Sampaikan LKPj 2023 ke DPRD Kalsel

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2023 dalam rapat paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (20/3).

Featured-Image
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK diapit Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin (kanan). Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2023 dalam rapat paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (20/3).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ini laporan LKPj Gubernur Kalsel itu dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 9.877.770.937.780,15 atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari Rp 4.517.689.363.673. Dari target tersebut terealisasi Rp 4.861.658.829.157,15 atau 107,61 persen,” paparnya.

Kemudian terkait unsur pendapatan transfer yang ditargetkan Rp 4.560.322.247.721 berhasil tercapai Rp 4.956.932.119.431 atau 108,7 persen. Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni Rp 59.179.989.192 dari target Rp 42.863.809.000.

“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp 10.041.109.133.181, telah terealisasi Rp 9.234.527.396.522,42 atau 91,97 persen,” tuturnya.

Sebagai penutup, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

Editor


Komentar
Banner
Banner