Kalsel

Giat Gabungan di Tapin, Sejumlah Pengendara di-Rapid Test dan Belasan Ditilang

apahabar.com, RANTAU – Tim Satgas Covid-19 Tapin bersama Satlantas Polres Tapin lakukan giat operasi yustisi sekaligus…

Featured-Image
Petugas saat lakukan Giat gabungan Tim Satgas Covid-19 Tapin dan Satlantas Polres Tapin. Foto-apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Tim Satgas Covid-19 Tapin bersama Satlantas Polres Tapin lakukan giat operasi yustisi sekaligus giat penindakan pelanggaran lalu lintas, Selasa (18/5).

Kegiatan operasi gabungan tersebut dilakukan juga bersama Satpol-PP, Puskesmas Tapin Utara, Dinas Perhubungan, Orari Lokal Tapin, PM, dan TNI-Polri di perempatan kawasan Rantau Baru.

“Giat yustisi kali ini berbeda dari biasanya, kegiatan dilaksanakan berkerja sama dengan Satlantas polres Tapin,” ujar Kabid Perda Satpol-pp Tapin, Mudo Harjuno.

Adapun hasil kegiatan tersebut, yakni ada 11 orang dilakukan rapid test antigen secara acak dengan hasil semua negatif, penahanan KTP 1 orang, sanksi sosial karena tidak membawa KTP 6 orang.

“Tadi dari puskesmas Kecamatan Tapin Utara ada juga bagi-bagi masker. Untuk sanksi sosial berupa bersih-bersih taman,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pembudi, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada belasan pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Sekitar 15 sepeda motor yang kami lakukan penilangan. Karena pengendara tidak memakai helm, plat kendaraan, dan kaca spion maka kami lakukan penilangan,” ujar Guntur.

Berdasarkan data di laman resmi pemerintah daerah Kabupaten Tapin ppcovid19.tapinkab.go.id, sampai saat ini, Selasa (18/5/2021) terdapat 41 orang meninggal, 19 orang masih dirawat, dan 1063 orang sembuh dari total 1.123 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.



Komentar
Banner
Banner