Kalteng

Gerebek Napi, Ini yang Ditemukan Petugas di LP Muara Teweh

apahabar.com, MUARA TEWEH – Warga binaan lembaga pemasyarakatan (LP) Muara Teweh dibuat terkaget-kaget saat tidur pulas,…

Featured-Image
Petugas menggeledah kamar warga binaan LP Muara Teweh, Sabtu (14/12) dini hari WIB. Foto-Istimewa.

bakabar.com, MUARA TEWEH – Warga binaan lembaga pemasyarakatan (LP) Muara Teweh dibuat terkaget-kaget saat tidur pulas, Sabtu (14/12) dini hari WIB. Mereka dikejutkan lantaran puluhan petugas tiba-tiba melakukan razia di setiap sel di sana.

Hasilnya banyak ditemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh berada dalam kamar hunian. Seperti, kartu remi/domino, beberapa sendok stenlis, gunting kecil, pisau kater, ikat pinggang serta beberapa botol kaca bekas berukuran kecil.

Kalapas Muara Teweh Suwito SH menerangkan, kegiatan razia ini dalam rangka melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Muara Teweh. Ini selaras dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor : PAS-PK.02.10.011442 tertanggal 12 Desember 2019.

img

Sejumlah barang yang ditemukan petugas di kamar hunian warga binaan LP Muara Teweh. Foto-Istimewa.

“Sasaran razia tersebut adalah barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi/HP, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya,” kata Suwito.

Sedikitnya 20 petugas Lapas diterjunkan melakukan kegiatan razia ke seluruh kamar. Mereka memeriksa satu persatu kamar warga binaan secara bergiliran.

Mulai dari pemeriksaan badan badan maupun pemeriksaan kondisi kamar juga seluruh barang barang yang ada dalam kamar.

Meski begitu, dalam razia tersebut tidak diketemukan narkoba atau obat terlarang lainya serta alat komunikasi atau HP. Namun, uniknya ada carge HP.

Padahal dikatakan Suwito, dalam mengantisipasi penggunaan HP di blok hunian, Lapas Muara Teweh telah menyediakan sarana berupa I-Wartelsus sebagai sarana komunikasi WBP dengan pihak keluarganya di luar. Pelayanan ini dibuka setiap hari, pagi pukul 08.00-11.00 WIB dan siang hari pukul 13.00-16.00 WIB.

img

Foto-Istimewa.

Baca Juga: Dewan: Masih Ada Pemberian Beasiswa di Barut Tidak Tepat Sasaran

Baca Juga: Bersiap Tinggalkan Barut, Kapolres Pamit ke PWI

Baca Juga: Curi 3 HP, Residivis di Kobar Diringkus Polisi

Baca Juga: Warga Dayak Kalteng Desak Polisi Bebaskan Belasan Rekannya yang Ditangkap

Reporter: AHC17 Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner