Gelontorkan Rp6 miliar, DKP3 Banjarmasin Bakal Bangun RPU Modern

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin bakal membangun rumah potong unggas (RPU) modern.

Featured-Image
DKP3 Banjarmasin bakal membangun RPU modern. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin bakal membangun rumah potong unggas (RPU) modern.

RPU modern ini bakal dibangun satu kompleks atau bersebelahan dengan RPU lama di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dana yang digelontorkan, sebesar Rp6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Dana itu, termasuk bakal digunakan untuk pengadaan alat potong modern. Serta alat pendukung lainnya.

Seperti diketahui, kondisi RPU yang lama memang jauh dari kata layak. Begitu kumuh.

Di badan jalannya, ada banyak tumpukan bulu unggas bekas pemotongan dan banyak sampah.

Lalu, di beberapa blok bangunannya juga tampak seperti terbengkalai. Atap hingga dindingnya rusak.

Selain juga masih banyak ditemui tumpukan bulu unggas bekas pemotongan, jalanan sekitar juga becek.

Menurut pihak DKP3 Banjarmasin, kerusakan yang terjadi diakbitkan karena faktor usia. Bangunan RPU khususnya, sudah beroperasi lebih dari 10 tahun lebih.

Lalu, kerusakan juga lantaran pengaruh zat amonia yang keluar dari kotoran hewan yang menumpuk di situ. Karena RPU, rupanya juga digunakan sebagai tempat penampungan.

Untuk itulah, pembangunan RPU baru ini dinilai sangat diperlukan.

Di sisi lain, Kondisi RPU Basirih, sebelumnya juga disoroti Komisi II di DPRD Kota Banjarmasin.

Apalagi kalau bukan kondisinya yang kumuh dan banyak mengalami kerusakan itu. Pihak dewan menilai, hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi itu sudah tidak memadai lagi.

Alhasil, DPRD meminta pemko segera menanggulangi persoalan itu. Tujuannya untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Juga melindungi lingkungan sekitar.

Pasalnya, keamanan dan kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh dan halal.

Dan itu semua sudah termaktub dalam ketentuan yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Baca Juga: Proyek Jembatan HKSN Ditelisik Kejati, DPRD Banjarmasin Sering Beri Peringatan

Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud pun memberikan jawabannya. Ia mengatakan, RPU yang dibangun nantinya itu berkonsep modern. Dan lebih berfungsi sebagai penyedia daging unggas.

Kemudian, nantinya RPU itu mampu beroperasi alias memotong sebanyak 1.000 unggas.

"Kami jamin aman, sehat, utuh dan halal dagingnya untuk dikonsumsi warga," ujarnya, baru-baru tadi.

"Limbahnya juga akan dikelola. Jadi, RPU yang dibangun, juga lebih memerhatikan segi kesehatan maupun lingkungan," tekannya.

Sementara RPU lama akan difungsikan menjadi tempat penampungan.

Kabid Peternakan di DKP3 Banjarmasin, drh Teuku Inayatsyah menambahkan, saat ini pihaknya memamg memerlukan RPU baru.

Pasalnya, fungsi RPU yang sekarang ini memilki fungsi yang sedikit berbeda. Lebih cenderung seperti penampungan.

"Ayam potong yang masuk dari luar daerah, harus masuk dan ditampung di situ, dilakukan pemeriksaan sebelum didistribusikan ke luar," ucapnya.

"Memang ada yang bisa langsung didistribusikan keluar. Dengan syarat, hanya berjumlah 200 ekor," jelasnya.

Selain itu, pemotongan yang bisa dilakukan di RPU juga terbatas. Karena hanya secara manual.

Namun, dengan adanya rencananya pembangunan RPU yang baru, fungsi RPU secara keseluruhan nantinya lebih pada penyediaan daging yang sudah siap.

"Ini juga sebagai upaya pengawasan terhadap unggas yang didistribusikan. Jadi cukup dikumpulkan di satu titik saja (RPU). Tidak menyebar di sejumlah titik atau di kandang-kandang milik warga. Dan untuk masuk ke situ, tentu dilakukan bertahap," tandasnya. 

Kondisi lingkungan RPU. Foto: bakabar.com/Riyad.
Kondisi lingkungan RPU. Foto: bakabar.com/Riyad.
Editor


Komentar
Banner
Banner