Kalsel

Geledah Rumah Bandar Arisan Bodong RA Banjarmasin, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menggeledah rumah RA, bandar arisan online bodong di Banjarmasin, Senin (21/2) malam….

Featured-Image
Polisi menggeledah rumah RA, bandar arisan online bodong di Banjarmasin, Senin (21/2) malam. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi menggeledah rumah RA, bandar arisan online bodong di Banjarmasin, Senin (21/2) malam.

Rumah RA sendiri terletak di Jalam Pramuka, Kompleks Rahayu, Banjarmasin Timur.

Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu dilakukan oleh anggota gabungan dari Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polda Kalsel.

Seusai penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah barang seperti barang-barang branded, TV dan AC Standing keluar dari rumah tersangka.

"Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Penyitaan nota yang di dalamnya tertera di bawah tahun 2020 dilakukan karena kuat dugaan banyak sudah yang menjadi korban RA, termasuk di bawah tahun 2020.

"Tujuan penggeledahan sendiri ialah untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini," lanjutnya.

Selain itu polisi turut menyita sebuah rumah kosong yang terletak di depan kompleks tersebut. Rumah yang diketahui milik tersangka tersebut diduga dibeli dari uang arisan.

Barang-barang tersebut kemudian diangkut ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses penyidikan.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito yang ditemui terpisah menyebut penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan prosedural dengan disaksikan oleh Provost.

"Kita lakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur. Penggeledahan juga didampingi oleh Provost,” katanya.

Komentar
Banner
Banner