bakabar.com, TANJUNG – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung di Desa Maburai, Tabalong melakukan penggeledahan badan dan kamar tahanan, Kamis (11/2/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto. Dengan menggeledah kamar-kamar warga binaan permasyarakatan disana.
Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan, penggeledahan ini rutin dilaksanakan setiap 2 kali sepekan sebagai upaya progresif masif cegah dini (CENI) dan deteksi dini (DENI) dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Dalam pelaksanaannya, sebelum menggeledah kamar hunian warga binaan, terlebih dahulu petugas menggeledah badannya,” jelasnya kepada bakabar.com, Kamis.
Pada penggeledahan badan dan kamar warga binaan di Lapas Tanjung petugas tidak menemukan narkoba.
Meski demikian, benda-benda berbahaya yang tidak boleh ada di kamar tahanan masih ada ditemukan.
“Kami hanya menemukan besi dan sejumlah korek gas. Selanjutnya barang hasil temuan tersebut akan didata dan akan segera dimusnahkan,” kata Heru.
Jelas Heru lagi, di Lapas Kelas IIB Tanjung terdapat 340 narapida yang menjalani hukuman berbagai kasus tindak pidana. Semuanya merupakan narapidana laki-laki.