Tak Berkategori

Gelar Open House Lebaran, Gubernur Kaltim: Sanksi Moral Menanti

apahabar.com, BALIKPAPAN – Sesuai dengan edaran dari Mendagri terkait aturan buka puasa bersama serta open house…

Featured-Image
Di tengah pandemi, open house Idulfitri pun tak diperkenankan. Foto-Detikcom

bakabar.com, BALIKPAPAN – Sesuai dengan edaran dari Mendagri terkait aturan buka puasa bersama serta open house saat Hari Raya Idul Fitri nanti, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor turut menanggapi kebijakan tersebut.

Isran membenarkan Hari Raya Idul Fitri nanti, masyarakat diminta tidak melakukan open house alias menerima tamu lebih dari lima orang.

“Itu sudah menjadi pedoman dan referensi semua kepala daerah termasuk saya juga tidak melaksanakan seperti yang dilarang itu, tidak boleh melebihi 5 orang di luar keluarga inti,” kata Isran usai upacara operasi Ketupat Mahakam 2021 di Lapangan SPN, Rabu (5/5).

Ditanya apabila ada yang melanggar kebijakan tersebut? Isran mengatakan siap-siap menerima sanksi sosial. Sebab kebijakan ini dibuat untuk mencegah penularan Covid-19, bila dalam giat open house nanti ada yang terpapar, tentu akan membuat penghuni rumah yang melaksanakan open house tersebut bakal terkena sanksi sosial.

“Kalau terjadi itu dan terjadi apa-apa mau apa? Ya siap-siap kena sanksi sosial,” tuturnya.

Isran sendiri mengaku tidak akan menggelar open house seperti sebelum-sebelumnya. Bahkan ia tidak mengundang pejabat atau kepala daerah untuk bersilaturahmi ke kediamannya.

“Saya juga nggak gelar open house kok. Nanti kalau saya gelar digoreng-goreng lagi sama wartawan,” ungkapnya.



Komentar
Banner
Banner